Romo Budhenk Apresiasi Program Kerukunan Lintas Agama Keuskupan Tanjungkarang

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Komisi Hubungan Antaragama dan Kepercayaan Konferensi Waligereja Indonesia (Kom HAK KWI), Romo Aloysius Budi Purnomo Pr, mengapresiasi program Komisi HAK dan Komisi Kerasulan Awam (Kerawam) Keuskupan Tanjungkarang.

Menurutnya, program tersebut kreatif dan inspiratif. Selain itu, Romo Budhenk mengapresiasi kepemimpinan Romo Roy dalam mengembangkan berbagai gerakan sosial.

Romo Budhenk menyampaikan apresiasi tersebut saat Sosialisasi Pedoman Komisi HAK KWI. Kegiatan itu berlangsung di Gereja Santa Maria Immaculata, Way Kandis, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Kamis (23/10/2025).

Komisi HAK KWI menggandeng Komisi HAK dan Kerawam Keuskupan Tanjungkarang dalam kegiatan tersebut. Melalui pertemuan ini, kedua pihak bertukar pengalaman tentang karya lintas iman.

Keuskupan Tanjungkarang Punya Sistem Baik

Dalam kesempatan itu, Romo Budhenk menyebut Keuskupan Tanjungkarang memiliki “best ready system”. Menurutnya, sistem tersebut berhasil membangun hubungan lintas iman yang mendapat sambutan positif dari masyarakat.

Selain itu, ia melihat Gereja mampu menghadirkan berbagai gerakan yang dekat dengan masyarakat.

“Di Keuskupan Tanjungkarang, best ready system yang saya lihat adalah bagaimana kehadiran Gereja sebagai keuskupan itu diterima masyarakat di sini, yaitu lewat gerakan-gerakan yang dibuat oleh Romo Roy—gerakan seni budaya, dan bahkan gerakan deradikalisasi,” ujar Romo Budhenk.

Selanjutnya, ia menyoroti kerja sama Gereja dengan mantan narapidana terorisme (napiter) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Menurutnya, kerja sama tersebut menghadirkan pendekatan deradikalisasi yang lebih nyata. Bahkan, program itu memberi ruang bagi mantan napiter untuk menceritakan pengalaman perubahan mereka.

“Sering kali kita bicara deradikalisasi kepada orang baik, padahal yang perlu dideradikalisasi itu orang-orang yang memang punya paham radikal. Ketika Romo Roy menjelaskan bahwa mereka bekerja sama dengan napiter dan BNPT, ini luar biasa,” ungkapnya.

Kesaksian Mantan Napiter Dinilai Penting

Sementara itu, Romo Budhenk menilai kesaksian mantan napiter memiliki kekuatan tersendiri. Kesaksian tersebut menunjukkan bahwa setiap orang masih memiliki kesempatan untuk berubah.

“Yang menarik, para mantan napiter itu sendiri yang bersaksi bahwa mereka sudah berubah. Kesaksian ini menjadi refleksi bagi mereka yang masih berpikir radikal, bahwa ternyata bertobat demi kebaikan itu mungkin dan indah. Saya belum menemukan hal seperti ini di tempat lain,” tambahnya.

Karena itu, Romo Budhenk menilai program Keuskupan Tanjungkarang dapat menjadi contoh bagi keuskupan lain. Ia melihat dialog dan inklusivitas sebagai bagian penting dalam membangun kerukunan.

Selain itu, program tersebut mendorong Gereja hadir melalui karya nyata. Dengan demikian, dialog lintas iman tidak berhenti pada pertemuan atau diskusi.

Sosialisasi Pedoman Komisi HAK KWI

Sebagai informasi, Komisi HAK KWI menjalankan sosialisasi pedoman tersebut dalam rangkaian kunjungan ke sejumlah keuskupan. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan pedoman kerja Komisi HAK KWI.

Selain memperkenalkan pedoman, Komisi HAK KWI juga menggali berbagai praktik baik dari setiap keuskupan. Praktik tersebut mencakup upaya membangun kerukunan antarumat beragama dan penghayat kepercayaan.

Dengan pertukaran pengalaman ini, setiap keuskupan dapat mempelajari pendekatan yang sesuai dengan kondisi wilayahnya. Pada akhirnya, berbagai praktik baik dapat terus berkembang di seluruh Indonesia.***