ALTUMNEWS.Com, LAMPUNG TIMUR — Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) terus mengintensifkan upaya penanganan konflik antara gajah liar dan manusia di wilayah penyangga kawasan konservasi. Kepala Balai TNWK MHD Zaidi menegaskan bahwa mitigasi konflik saat ini tidak lagi dapat mengandalkan pendekatan parsial, melainkan memerlukan strategi terpadu yang mengombinasikan penguatan infrastruktur fisik dan pemulihan ekosistem habitat secara berkelanjutan.
Zaidi menyampaikan bahwa interaksi negatif antara satwa liar dan aktivitas manusia masih menjadi tantangan serius dalam pengelolaan kawasan konservasi. Untuk merespons kondisi tersebut, Balai TNWK telah melaksanakan sejumlah langkah taktis di lapangan.
“Kami melakukan patroli intensif di wilayah rawan konflik, pemasangan GPS Collar pada kelompok gajah liar untuk memantau pergerakan, serta pemanfaatan gajah jinak guna memblokade dan menggiring gajah liar kembali ke habitat alaminya,” ujar Zaidi dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).
Selain itu, pengamanan kawasan diperkuat melalui sinergi dengan Masyarakat Mitra Polhut (MMP), mitra konservasi TNWK, serta unsur TNI dan Polri. Koordinasi lintas sektor bersama pemerintah daerah dan masyarakat sekitar kawasan juga terus ditingkatkan guna memastikan respons cepat dan terukur terhadap setiap laporan konflik.
Dalam jangka menengah dan panjang, Balai TNWK memprioritaskan pendekatan struktural melalui pembangunan dan penguatan infrastruktur pengamanan kawasan. Zaidi mengapresiasi keberadaan tanggul sepanjang 12 kilometer di sisi utara kawasan yang dibangun oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) dan masih dalam kondisi baik. Namun demikian, ia menekankan perlunya infrastruktur tambahan di sejumlah titik krusial yang rawan dilalui gajah.
Rencana penguatan infrastruktur tersebut meliputi pembangunan tanggul dan kanal sepanjang 11 kilometer di wilayah perbatasan Kecamatan Way Jepara, pembangunan pagar pengaman sepanjang 18 kilometer dari Muara Jaya hingga Margahayu, pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) sepanjang 21 kilometer pada jalur lintasan gajah dari batas utara hingga selatan kawasan, serta pembuatan pembatas permanen di batas alam sungai Way Pegadungan, Way Seputih, dan Sungai Kuala Penet dengan total panjang mencapai 60 kilometer.
“Infrastruktur ini berfungsi sebagai pembatas alami agar pergerakan gajah tetap berada di dalam kawasan konservasi dan meminimalkan potensi masuk ke lahan masyarakat,” tegasnya.
Di sisi lain, Balai TNWK juga menekankan pentingnya perbaikan kualitas habitat sebagai bagian tak terpisahkan dari strategi mitigasi konflik. Sepanjang periode 2021–2024, pemulihan ekosistem telah dilakukan pada lahan seluas 1.286,84 hektare, meliputi penanaman vegetasi ekosistem daratan, mangrove, serta penyediaan pakan bagi gajah dan badak.
“Pengkayaan jenis pakan dan kegiatan reforestasi harus terus diperluas. Jika kebutuhan pakan dan ruang jelajah gajah tercukupi di dalam kawasan, dorongan satwa untuk keluar menuju area aktivitas manusia dapat ditekan secara alami,” jelas Zaidi.
Menutup keterangannya, Zaidi menegaskan bahwa implementasi strategi terpadu ini membutuhkan dukungan pembiayaan yang besar dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Balai TNWK mendorong penguatan skema pembiayaan lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga non-pemerintah, serta mitra pembangunan lainnya.
“Konservasi gajah dan mitigasi konflik merupakan tanggung jawab bersama. Dengan kolaborasi multipihak yang kuat dan pendekatan berbasis sains, kami optimistis konflik gajah dapat ditekan dan keberlanjutan ekosistem Taman Nasional Way Kambas tetap terjaga,” pungkasnya.***





