RDMP Balikpapan Rampung, Tantangan Baru Energi Nasional Beralih ke Distribusi dan Regulasi

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Rampungnya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan menandai babak baru dalam pengelolaan energi nasional. Jika sebelumnya persoalan utama terletak pada keterbatasan kapasitas dan kualitas kilang, kini tantangan bergeser pada aspek distribusi, penyerapan pasar, dan konsistensi kebijakan energi nasional, khususnya melibatkan peran SPBU swasta.

Pakar Energi Institut Teknologi Sumatera (ITERA), Rishal Asri, menilai keberhasilan RDMP Balikpapan telah menghapus hambatan teknis yang selama ini kerap dijadikan alasan ketergantungan Indonesia terhadap impor BBM. Dengan standar produksi yang telah mencapai Euro 5, kualitas BBM dalam negeri dinilai setara bahkan kompetitif dengan produk impor.

“Secara teknis, kualitas BBM dari RDMP Balikpapan sudah tidak menjadi masalah. Tantangannya sekarang adalah bagaimana hasil produksi ini benar-benar dimanfaatkan secara optimal di pasar domestik,” ujar Rishal dalam diskusi “Langkah Nyata Swasembada Energi Nasional: Stop Impor BBM” di Bandar Lampung, Jumat (23/1/2026).

Rishal menekankan bahwa peningkatan kapasitas kilang seharusnya diikuti dengan penataan ulang ekosistem distribusi energi nasional. Menurutnya, ketika pasokan BBM dalam negeri telah mencukupi, seluruh pelaku usaha, termasuk SPBU swasta, perlu menjadi bagian dari sistem distribusi nasional yang terintegrasi.

“Kalau produksi sudah siap dan kualitas sudah tinggi, maka persoalannya bukan lagi produksi, tetapi keberanian kebijakan untuk memastikan hasil produksi nasional terserap secara maksimal,” kata dia.

Dari perspektif ekonomi, Pakar Ekonomi Universitas Lampung, Tiara Nirmala, menilai pergeseran fokus dari impor ke penyerapan domestik merupakan ujian konsistensi kebijakan fiskal dan perdagangan Indonesia. Ia menyebut bahwa impor BBM selama ini tidak hanya membebani APBN, tetapi juga menciptakan ketergantungan struktural terhadap pasar global.

“Ketika produksi dalam negeri meningkat, tetapi masih bergantung pada impor, berarti ada masalah pada desain kebijakan dan insentif pasarnya,” ujar Tiara.

Menurutnya, mendorong SPBU swasta menyerap BBM produksi nasional akan menjadi sinyal kuat bahwa negara serius membangun kemandirian energi. Selain mengurangi tekanan terhadap nilai tukar dan neraca perdagangan, kebijakan ini juga berpotensi menciptakan efek berantai bagi sektor industri dan ketenagakerjaan.

“Energi itu sektor hulu yang dampaknya luas. Kalau pengelolaannya efisien dan berbasis produksi nasional, maka sektor lain ikut terdorong,” katanya.

Sementara itu, Pakar Pemerintahan dan Kebijakan Publik Universitas Lampung, Robi Cahyadi Kurniawan, mengingatkan bahwa keberhasilan pemanfaatan BBM produksi dalam negeri tidak bisa dilepaskan dari konsistensi regulasi dan tata kelola. Ia menilai peran SPBU swasta dalam menyerap BBM nasional membutuhkan payung kebijakan yang jelas, adil, dan transparan.

“Ini bukan sekadar soal kewajiban bisnis, tetapi bagian dari strategi kedaulatan energi. Namun, tanpa aturan yang tegas dan pengawasan yang kuat, kebijakan ini berpotensi berjalan setengah hati,” ujar Robi.

Menurut Robi, pemerintah perlu memastikan bahwa kebijakan energi nasional tidak berhenti pada pembangunan infrastruktur, tetapi berlanjut pada pengaturan distribusi dan pemanfaatan hasil produksi dalam negeri.

Dengan RDMP Balikpapan yang telah rampung, para pakar sepakat bahwa Indonesia telah melewati fase krusial pembangunan kapasitas energi. Tantangan berikutnya adalah memastikan hasil produksi tersebut benar-benar menjadi tulang punggung pasokan nasional melalui distribusi yang adil, kebijakan yang konsisten, dan keberpihakan nyata pada energi dalam negeri.***