JKN Tembus 98 Persen Penduduk, Ratusan Daerah Digganjar UHC Awards 2026

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Sebanyak 31 pemerintah provinsi serta 397 pemerintah kabupaten dan kota menerima penghargaan pada ajang Universal Health Coverage (UHC) Awards Tahun 2026. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi yang diberikan oleh BPJS Kesehatan kepada para kepala daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota atas komitmen mereka dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Acara penganugerahan tersebut berlangsung pada Selasa (27/1).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan keberhasilan kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak dasar masyarakat atas layanan kesehatan. Menurutnya, Program JKN merupakan instrumen negara untuk memastikan perlindungan kesehatan yang adil dan merata bagi seluruh penduduk Indonesia.

“Hingga 31 Desember 2025, jumlah kepesertaan Program JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau lebih dari 98 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat kepesertaan aktif sebesar 81,45 persen. Capaian ini melampaui target nasional yang ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025–2029,” tegas Ghufron.

Ghufron menambahkan, peran kepala daerah sangat menentukan keberhasilan pencapaian UHC, khususnya dalam mendorong masyarakat untuk terdaftar serta memastikan keberlangsungan kepesertaan aktif melalui dukungan kebijakan dan penganggaran daerah. Menurutnya, komitmen kuat dari pemerintah daerah menjadi kunci terwujudnya perlindungan kesehatan yang merata.

“Sejalan dengan agenda pembangunan Global Sustainable Development Goals (SDGs) Tahun 2030, Indonesia menempatkan Universal Health Coverage sebagai indikator utama dalam mewujudkan masyarakat yang sehat dan sejahtera. Program JKN menjadi instrumen pencapaian target SDGs 3.8, yaitu mencakup seluruh penduduk pada tahun 2030,” jelas Ghufron.

Capaian UHC, lanjut Ghufron, tidak hanya berdampak pada peningkatan akses layanan kesehatan, tetapi juga berkontribusi terhadap kesejahteraan sosial. Berdasarkan penelitian LPEM FEB UI tahun 2025, daerah yang telah mencapai UHC menunjukkan tingkat kesakitan yang lebih rendah, akses layanan kesehatan yang lebih baik, serta penurunan beban pengeluaran kesehatan rumah tangga.

“Peningkatan cakupan kepesertaan juga mendorong meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan. Saat ini, rata-rata kunjungan peserta JKN ke fasilitas kesehatan telah mencapai dua juta kunjungan per hari, yang mencerminkan semakin terbukanya akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” tambahnya.

Untuk menjaga kualitas layanan, BPJS Kesehatan terus memperkuat kerja sama dengan fasilitas kesehatan, mendorong penguatan layanan primer, serta memperluas pemanfaatan teknologi digital. Saat ini, peserta JKN dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan non tatap muka, seperti Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, serta Care Center 165.

“Peserta juga dapat menggunakan antrean online di fasilitas kesehatan dan fitur i-Care JKN untuk melihat riwayat pelayanan selama satu tahun, sehingga memudahkan dokter memberikan pelayanan yang cepat dan tepat,” ujar Ghufron.

Sebagai bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah, UHC Awards Tahun 2026 diberikan kepada kepala daerah dalam kategori Utama, Madya, dan Pratama. Penghargaan ini diharapkan dapat memacu daerah lain untuk mempercepat perluasan perlindungan kesehatan melalui Program JKN.

“Capaian ini bukan akhir, melainkan fondasi awal dalam menjaga keberlanjutan Program JKN sebagai wujud gotong royong seluruh anak bangsa. Dengan sinergi yang terus diperkuat, perlindungan kesehatan masyarakat dapat terjaga secara berkesinambungan,” kata Ghufron.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menegaskan bahwa Program JKN merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menjalankan amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Menurutnya, Program JKN memastikan masyarakat tidak jatuh miskin akibat sakit serta menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh rakyat.

“Kesehatan memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan bangsa. Dengan masyarakat yang sehat, akan tercipta masyarakat yang makmur, sejahtera, dan unggul,” ujarnya.

Cak Imin menyampaikan target pemerintah untuk meningkatkan cakupan kepesertaan Program JKN hingga mencapai 99 persen penduduk pada tahun 2029. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada daerah yang justru mengalami penurunan jumlah peserta JKN.

“Selain memperluas cakupan, pemerintah daerah juga harus mendorong peningkatan kualitas layanan kesehatan agar manfaat Program JKN dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat,” tegasnya.

Ia berharap, pemberian UHC Awards Tahun 2026 dapat menjadi pemicu bagi daerah yang belum mencapai UHC, sehingga seluruh masyarakat Indonesia dapat terjamin perlindungan kesehatannya melalui Program JKN demi terwujudnya Indonesia yang semakin sehat.