Tiga Perayaan Keagamaan Berdekatan, FKUB Lampung Ajak Warga Jaga Toleransi

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Februari 2026 menghadirkan momentum unik bagi masyarakat Lampung. Tiga perayaan keagamaan berlangsung berdekatan.

Hari Raya Imlek jatuh pada 17 Februari. Selanjutnya, umat Muslim memasuki Ramadan 1447 Hijriah sekitar 18–19 Februari. Pada waktu yang sama, umat Katolik memulai masa Prapaskah melalui Rabu Abu pada 18 Februari.

Karena itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung mengajak masyarakat menjaga toleransi. Warga juga diminta saling menghormati selama rangkaian perayaan tersebut.

FKUB Lampung Dorong Kerukunan Antarumat

Ketua FKUB Lampung, Prof. Dr. H.M. Bahruddin, M.A., menyampaikan ucapan kepada umat yang merayakan. Ia berharap seluruh rangkaian ibadah berlangsung aman dan damai.

“Kami mengucapkan Selamat Merayakan Tahun Baru Imlek 2025/2577 Kongzili bagi masyarakat Tionghoa. Gong Xi Fa Cai,” kata Bahruddin kepada Altumnews.com, Senin (16/2/2026).

Ia juga menyampaikan selamat menjalankan ibadah Ramadan 1447 Hijriah. Selain itu, ia mengucapkan selamat memasuki masa Prapaskah kepada umat Katolik.

Menurut Bahruddin, kedekatan tiga momentum tersebut menjadi kesempatan memperkuat persaudaraan. Dengan demikian, keberagaman Lampung dapat terus terjaga.

“FKUB Lampung berharap ketiga perayaan besar ini berlangsung aman dan damai. Semoga momentum ini memperkuat harmoni antarumat beragama di Lampung,” ujarnya.

Uskup Tanjungkarang Ingatkan Makna Prapaskah

Sementara itu, Uskup Tanjungkarang Mgr. Vinsensius Setiawan Triatmojo mengingatkan umat Katolik mengenai makna Rabu Abu.

Rabu Abu menandai awal masa Prapaskah. Masa ini mengajak umat memperdalam pertobatan, pengendalian diri, amal kasih, dan kepedulian terhadap sesama.

Selain itu, umat Katolik menjalankan Aksi Puasa Pembangunan selama masa Prapaskah. Pada 2026, kegiatan tersebut berkaitan dengan tema Ardas IX, “Cinta Kehidupan dan Lingkungan Hidup.”

Tema tersebut juga beriringan dengan Tahun Yubileum Santo Fransiskus Asisi. Umat akan mendalami kedua fokus tersebut melalui bahan katekese Prapaskah.

“Dua ujud yang sangat relevan dan terkait ini akan diperdalam melalui bahan Katekese Masa Prapaskah sebagai sarana bantu,” kata Mgr. Vinsensius dalam Surat Gembala Prapaskah Keuskupan Tanjungkarang.

Ketentuan Puasa dan Pantang Katolik

Selanjutnya, Mgr. Vinsensius mengingatkan ketentuan puasa dan pantang bagi umat Katolik. Ketentuan tersebut mengikuti Hukum Gereja.

Umat berusia 18–60 tahun menjalankan puasa. Sementara itu, umat berusia 14–60 tahun menjalankan pantang.

Selain kewajiban tersebut, masa Prapaskah mengajak umat melakukan refleksi rohani. Umat juga diajak memperbanyak amal kasih dan menguduskan hari-hari suci.

WALUBI Lampung Ajak Jaga Moderasi

Di sisi lain, Ketua DPD WALUBI Lampung Christian Chandra menyampaikan pesan menyambut Imlek. Ia berharap Tahun Baru Imlek membawa keberkahan dan kebahagiaan.

Menurutnya, masyarakat perlu menjaga moderasi di tengah keberagaman. Karena itu, toleransi dan kerukunan harus terus menjadi bagian dari kehidupan bersama.

“Marilah kita jaga moderasi, kerukunan, dan toleransi di antara sesama kita,” ujarnya.

Dengan demikian, rangkaian Imlek, Ramadan, dan Prapaskah dapat menjadi momentum memperkuat persaudaraan. Lampung pun dapat menunjukkan wajah keberagaman yang damai dan harmonis.***