ALTUMNEWS.Com, LAMPUNG UTARA — Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi memiliki sejarah panjang dalam pelayanan kesehatan masyarakat Lampung Utara. Jauh sebelum berdiri sebagai rumah sakit, Maria Regina memulai pelayanan dari tempat sederhana pada 1966.
Saat itu, sebuah garasi mobil di lingkungan Pastoran Katolik Kabar Gembira Kotabumi menjadi ruang untuk melayani pasien. Keterbatasan fasilitas tidak menghalangi para suster untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Perjalanan dari garasi hingga menjadi rumah sakit tersebut berlangsung selama lebih dari lima dekade. Kini, RS Maria Regina Kotabumi terus mengembangkan layanan kesehatan untuk menjangkau masyarakat Lampung Utara.
Berawal dari Kepedulian Pastor Thomas Borst
Kisah RS Maria Regina Kotabumi bermula pada 1964 ketika Gereja Katolik Lampung mengutus Pastor Thomas Borst, SCJ, untuk melayani umat Katolik di Kotabumi.
Sebagai pastor, Thomas Borst tidak hanya menjalankan pelayanan keagamaan. Ia juga melihat langsung berbagai persoalan masyarakat di sekitar Kotabumi.
Perkembangan kawasan transmigrasi membuat kebutuhan masyarakat semakin beragam. Warga membutuhkan akses pendidikan, kesehatan, ekonomi, serta pembinaan iman.
Pastor Thomas kemudian mengusahakan sekolah dan asrama putra. Ia berharap fasilitas tersebut dapat membantu anak-anak masyarakat kurang mampu memperoleh pendidikan yang lebih baik.
Namun, kebutuhan kesehatan juga mendesak. Pastor Thomas menyadari bahwa ia membutuhkan bantuan untuk menjangkau persoalan tersebut.
Ia kemudian mengundang Suster Fransiskanes dari Santo Georgius Martir Pringsewu untuk membantu pelayanan kesehatan masyarakat Kotabumi.
Muder Maria Odulpha selaku pemimpin Suster-Suster Fransiskanes Pringsewu menyambut baik permintaan tersebut.
Pada 21 November 1966, Muder Maria Odulpha mengutus tiga suster ke Kotabumi. Mereka adalah Sr. Maria Francesco, Sr. Maria Celine, dan Sr. Maria Clara.
Ketiganya kemudian memulai karya pelayanan kesehatan di Pastoran Katolik Kabar Gembira Kotabumi.
Garasi Mobil Menjadi Ruang Bersalin
Para suster memulai pelayanan dengan fasilitas yang sangat sederhana.
Mereka memanfaatkan garasi mobil sebagai ruang rumah bersalin dan poliklinik. Kotak obat juga memiliki fungsi ganda sebagai lemari obat dan meja tulis.
Sementara itu, ruang makan anak-anak asrama mereka gunakan sebagai ruang rawat inap pasien.
Keterbatasan fasilitas tidak menghentikan aktivitas pelayanan. Setiap hari, para suster melayani masyarakat yang membutuhkan pertolongan kesehatan.
Pelayanan tersebut kemudian memperoleh dukungan pemerintah daerah.
Pada 15 Desember 1966, Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kotabumi, M. Syarif, membuka pelayanan kesehatan Maria Regina secara resmi.
Perjalanan Maria Regina kemudian memasuki tahap baru. Pembangunan gedung susteran dan Rumah Bersalin Maria Regina selesai dan memberikan ruang pelayanan yang lebih memadai.
Pada 13 Mei 1968, Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kotabumi, A. Rivai, meresmikan gedung baru Rumah Bersalin Maria Regina.
Para Suster Menjangkau Desa dan Kawasan Transmigrasi
Sejak awal, pelayanan Maria Regina tidak hanya menunggu pasien datang.
Para suster mendatangi kawasan transmigrasi yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Mereka bahkan menjangkau desa-desa untuk memberikan pelayanan secara langsung.
Langkah tersebut membuat masyarakat di daerah yang memiliki keterbatasan akses kesehatan tetap memperoleh pelayanan.
Semangat mendatangi masyarakat inilah yang menjadi salah satu bagian penting dalam sejarah pelayanan Maria Regina.
Secara geografis, Rumah Bersalin Maria Regina berada di Kecamatan Kotabumi Selatan, Kelurahan Tanjung Aman, Kabupaten Lampung Utara.
Lokasi tersebut berada di sekitar Jalan Pahlawan dan Jalan Kesehatan. Seiring perkembangan zaman, fasilitas pelayanan kesehatan di lokasi tersebut terus berkembang.
Tahun 2011, Maria Regina Naik Menjadi Klinik Utama
Perubahan regulasi kesehatan mendorong Maria Regina untuk terus berbenah.
Pemerintah juga terus mengembangkan aturan mengenai rumah sakit, rumah bersalin, balai pengobatan, dan klinik. Kondisi tersebut mendorong Yayasan Santo Georgius meningkatkan status pelayanan Maria Regina.
Pada 23 Desember 2011, Yayasan Santo Georgius mengajukan permohonan peningkatan status Rumah Bersalin/Balai Pengobatan Maria Regina menjadi Klinik Utama Rawat Inap Maria Regina.
Dinas Kesehatan merespons permohonan tersebut secara positif.
Pada 20 Februari 2012, Maria Regina mulai menjalankan status sebagai Klinik Utama Rawat Inap. Klinik tersebut melayani pasien rawat jalan, UGD, dan rawat inap.
Saat itu, Maria Regina memiliki kapasitas 10 tempat tidur.
Namun, kebutuhan masyarakat terus meningkat. Pemerintah daerah kemudian mendorong Maria Regina untuk meningkatkan status pelayanan menjadi rumah sakit.
Proses Panjang Menuju Rumah Sakit
Peningkatan status menjadi rumah sakit menghadirkan sejumlah tantangan.
Maria Regina masih perlu menambah tenaga kesehatan, memperbaiki fasilitas, dan melengkapi sarana serta prasarana.
Pihak pimpinan Suster-Suster Fransiskanes bersama Yayasan Santo Georgius kemudian berkonsultasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara.
Sejak Januari 2014, Yayasan Santo Georgius mulai memproses peningkatan Klinik Utama Rawat Inap Maria Regina menjadi Rumah Sakit Tipe D.
Pemerintah daerah mendukung proses tersebut melalui berbagai masukan dan perizinan.
Maria Regina kemudian memperoleh izin mendirikan rumah sakit dengan Nomor 503/001/MRS/39-LU/2016. Pemerintah juga menerbitkan izin mendirikan bangunan rumah sakit dengan Nomor 503/008/39-LU/2016.
Setelah melewati proses panjang, Maria Regina mengajukan permohonan izin operasional sementara kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Utara pada 15 Desember 2016.
Tim Dinas Kesehatan dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kemudian melakukan visitasi.
Tim tersebut meninjau kesiapan fasilitas dan memberikan sejumlah masukan untuk pengembangan rumah sakit.
Pada 11 April 2017, pemerintah menerbitkan izin operasional sementara Rumah Sakit Maria Regina dengan Nomor 503/002/OS/29-LU/II/2017.
RS Maria Regina Kotabumi Resmi Berdiri pada 2017
Tonggak penting sejarah RS Maria Regina terjadi pada 16 Mei 2017.
Pada hari itu, Bupati Kepala Daerah Tingkat II Kotabumi, H. Agung Ilmu Mangkunegara, S.STP, MH, meresmikan Rumah Sakit Maria Regina.
Dalam sambutannya, Agung berharap kehadiran rumah sakit tersebut dapat membantu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Lampung Utara.
Ada fakta menarik dalam perjalanan tersebut. Agung Ilmu Mangkunegara juga lahir di tempat yang sama ketika Maria Regina masih menjalankan pelayanan sebagai balai pengobatan dan rumah bersalin.
Kehadiran rumah sakit baru itu sekaligus menandai perubahan besar dalam perjalanan Maria Regina. Fasilitas yang bermula dari pelayanan sederhana kini memasuki fase baru sebagai rumah sakit.
RS Maria Regina Menjadi Rumah Sakit Kelas D
Maria Regina terus menambah tenaga kesehatan serta sarana dan prasarana setelah peresmian.
Pada Desember 2017, tim perizinan dan penetapan kelas sarana kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Lampung mengunjungi RS Maria Regina untuk melakukan visitasi.
Proses tersebut kemudian menghasilkan rekomendasi penetapan kelas dan izin operasional.
Pada 6 Februari 2018, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lampung Utara menerbitkan izin operasional tetap RS Maria Regina sebagai Rumah Sakit Kelas D.
Saat itu, RS Maria Regina memiliki kapasitas 50 tempat tidur.
Rumah sakit menyediakan pelayanan dokter umum dan empat spesialis dasar. Layanan tersebut mencakup rawat jalan, poliklinik, KIA, UGD 24 jam, dan rawat inap.
Kerja Sama BPJS Perluas Akses Masyarakat
Perjalanan RS Maria Regina kembali memasuki fase penting pada awal 2022.
RS Maria Regina mulai bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Kerja sama ini memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.
Langkah tersebut juga sejalan dengan misi RS Maria Regina yang mengusung semangat option for the poor atau keberpihakan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Semakin banyak masyarakat memanfaatkan layanan rumah sakit melalui BPJS Kesehatan. Kondisi tersebut turut meningkatkan tingkat keterisian tempat tidur atau BOR rumah sakit.
Peningkatan jumlah pasien kemudian mendorong manajemen untuk terus memperbaiki mutu pelayanan.
Akreditasi dan Penambahan Layanan pada 2025
RS Maria Regina terus mengembangkan pelayanan hingga 2025.
Pada Oktober 2025, rumah sakit mengikuti proses akreditasi untuk mengukur mutu pelayanan dan keselamatan pasien. LAM-KPRS kemudian memberikan predikat Utama kepada RS Maria Regina.
Pada tahun yang sama, rumah sakit menambah pelayanan dokter spesialis saraf serta tiga dokter spesialis penunjang.
RS Maria Regina juga meningkatkan kapasitas tempat tidur dari 50 menjadi 58 tempat tidur.
Pengembangan tersebut menunjukkan upaya rumah sakit mengikuti peningkatan kebutuhan masyarakat sekaligus perubahan regulasi kesehatan.
Menghadapi Era SMART Hospital
Perubahan regulasi kesehatan terus menuntut rumah sakit untuk beradaptasi.
Permenkes Nomor 40 Tahun 2022 beserta berbagai revisinya mendorong rumah sakit menuju konsep SMART Hospital.
Selain itu, Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023 beserta aturan turunannya membawa perubahan dalam sistem pelayanan kesehatan.
Penerapan Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS, konsep rumah sakit berbasis kompetensi, perkembangan teknologi, serta berbagai aturan baru membuat RS Maria Regina harus terus menyesuaikan sistem pelayanannya.
Manajemen juga terus berupaya meningkatkan mutu layanan dan keselamatan pasien serta tenaga kesehatan.
Dari Garasi Menuju Pelayanan Kesehatan Modern
Perjalanan RS Maria Regina Kotabumi menunjukkan perubahan besar dalam pelayanan kesehatan di Lampung Utara.
Pada 1966, para suster melayani pasien dengan fasilitas seadanya. Mereka memanfaatkan garasi sebagai ruang bersalin dan poliklinik serta ruang makan asrama sebagai ruang rawat inap.
Mereka juga mendatangi kawasan transmigrasi dan desa-desa untuk menjangkau masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Lebih dari lima dekade kemudian, Maria Regina telah berkembang menjadi Rumah Sakit Kelas D dengan puluhan tempat tidur, layanan dokter spesialis, UGD 24 jam, rawat jalan, rawat inap, serta kerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Perubahan tersebut tidak menghapus akar sejarah Maria Regina. Semangat pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam perjalanan rumah sakit tersebut.
Dari garasi sederhana pada 1966 hingga rumah sakit dengan berbagai layanan kesehatan saat ini, sejarah RS Maria Regina Kotabumi menjadi bagian dari perjalanan panjang pelayanan kesehatan masyarakat Lampung Utara.
Kini, tantangannya bukan lagi sekadar membuka akses pelayanan. RS Maria Regina juga harus terus meningkatkan mutu, mengikuti perkembangan teknologi, menjaga keselamatan pasien, serta menjawab kebutuhan kesehatan masyarakat yang terus berubah.***
Sumber : RS Maria Regina Kotabumi





