ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan sebagai bagian dari upaya membangun tata kelola kampus yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Rektor Unila Prof. Dr. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng. menegaskan komitmen tersebut setelah menghadiri pengukuhan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung dan Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Lampung periode 2026–2029 di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 7 Oktober 2026.
Menurut Lusmeilia, Unila sebagai institusi pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kesehatan tata kelola keuangan sekaligus mempertahankan kepercayaan publik.
Karena itu, Unila terus memperkuat sistem pengawasan agar setiap proses pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan berjalan sesuai ketentuan.
“Unila telah berkomitmen dalam antikorupsi dan berkomitmen juga dalam menegakkan reformasi birokrasi, sesuai dengan tagline Unila BE STRONG salah satunya adalah good university governance,” ujar Prof. Lusmeilia.
Unila Rutin Jalani Audit BPKP
Lusmeilia mengatakan Unila menjalankan evaluasi dan pengawasan secara berkelanjutan. Setiap tahun, BPKP melakukan audit terhadap Unila sebagai bagian dari proses pengawasan dan evaluasi tata kelola.
Unila kemudian menggunakan hasil audit tersebut sebagai bahan perbaikan internal.
Selain audit eksternal, Unila juga menerapkan pengawasan melalui Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Kantor Akuntan Publik (KAP).
Pengelolaan serta pertanggungjawaban keuangan Unila juga mengikuti ketentuan Kementerian Keuangan.
Langkah tersebut membuat pengawasan berjalan dari berbagai sisi, mulai dari pengawasan internal kampus hingga evaluasi pihak eksternal.
Temuan Audit Unila Terus Berkurang
Penguatan pengawasan tersebut mulai menunjukkan perkembangan. Lusmeilia menyebut hasil evaluasi menunjukkan adanya perbaikan tata kelola dari waktu ke waktu.
Salah satu indikatornya terlihat dari berkurangnya temuan dalam proses audit.
Menurutnya, Unila akan terus menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan memperbaiki proses yang masih membutuhkan penguatan.
“Kami terus melakukan perbaikan berdasarkan hasil audit,” kata Lusmeilia.
Unila juga akan memperkuat komunikasi dengan BPKP Provinsi Lampung. Salah satu langkahnya melalui audiensi untuk membahas tata kelola, pengawasan, serta berbagai upaya pencegahan risiko dalam pengelolaan keuangan.
Gubernur Lampung: Pengawasan Harus Beri Peringatan Dini
Penguatan pengawasan di Unila sejalan dengan pesan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Menurut Mirza, pemerintah perlu menempatkan pengawasan internal bukan sekadar sebagai mekanisme pemeriksaan setelah program berjalan.
Pengawasan harus mampu memberikan peringatan dini, wawasan, dan rekomendasi yang membantu pemerintah meningkatkan kualitas pembangunan.
Dengan pendekatan tersebut, auditor internal tidak hanya mencari kesalahan, tetapi juga membantu organisasi mencegah masalah sejak awal.
Mirza juga menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang berorientasi pada manfaat.
Setiap program pemerintah harus memiliki target yang jelas, hasil yang terukur, dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.
Karena itu, pemerintah akan terus memperkuat manajemen risiko, pengendalian internal, serta pengawasan pengadaan barang dan jasa.
Rektor Unila Masuk Dewan Pembina AAIPI Lampung
Penguatan sinergi pengawasan juga terlihat dalam pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah AAIPI Lampung periode 2026–2029.
Berdasarkan Keputusan DPN AAIPI Nomor KEP-06/AAIPI/DPN/W/2026, Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani menjadi salah satu Dewan Pembina AAIPI Wilayah Lampung.
Lusmeilia bergabung bersama Gubernur Lampung, Bupati Lampung Utara, Wali Kota Metro, dan Ketua IAI Wilayah Lampung sebagai Dewan Pembina.
Posisi tersebut membuka ruang lebih besar bagi Unila untuk ikut memperkuat ekosistem pengawasan dan tata kelola pemerintahan di Lampung.
Unila Dorong Tata Kelola Kampus yang Akuntabel
Bagi Unila, penguatan pengawasan bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif. Langkah tersebut menjadi bagian dari agenda reformasi birokrasi dan penerapan good university governance.
Dengan memperkuat audit, pengawasan internal, manajemen risiko, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan, Unila ingin memastikan setiap penggunaan anggaran memberikan manfaat yang jelas.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi bagian dari implementasi tagline Unila BE STRONG, khususnya dalam membangun tata kelola universitas yang baik.
Ke depan, Unila akan terus memperkuat koordinasi dengan BPKP Lampung dan lembaga pengawasan lainnya. Kampus juga akan menggunakan hasil evaluasi sebagai dasar untuk memperbaiki tata kelola dan mencegah munculnya persoalan serupa.
Dengan langkah tersebut, Unila menargetkan pengelolaan keuangan yang semakin transparan, akuntabel, dan mampu menjaga kepercayaan publik.***





