IPH Lampung Naik 1,06 Persen, Harga Cabai dan Ayam Jadi Sorotan

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat pengendalian inflasi setelah Indeks Perkembangan Harga (IPH) naik 1,06 persen hingga minggu kedua Oktober 2026. Kenaikan harga cabai merah, cabai rawit, dan daging ayam ras menjadi perhatian utama.

Untuk merespons kondisi tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara virtual pada Senin (12/10/2026). Ia mengikuti rapat dari Ruang Command Center Diskominfotik Provinsi Lampung.

Dalam rapat itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengajak pemerintah pusat dan daerah memperkuat koordinasi. Langkah ini bertujuan menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok dan melindungi daya beli masyarakat.

Inflasi Nasional Naik pada September 2026

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) RI, Amalia Adininggar Widyasanti, memaparkan data inflasi nasional. Inflasi tahunan pada September 2026 mencapai 3,28 persen, naik dari 3,19 persen pada Agustus 2026.

Sementara itu, inflasi bulanan pada September 2026 mencapai 0,30 persen.

Di tingkat daerah, kenaikan harga sejumlah komoditas pangan turut menjadi perhatian. Komoditas tersebut mencakup cabai merah, cabai rawit, beras, telur ayam ras, dan daging ayam ras.

Karena itu, Pemprov Lampung perlu memantau pergerakan harga secara berkala. Pemerintah juga perlu menjaga ketersediaan stok dan kelancaran distribusi agar masyarakat mudah memperoleh kebutuhan pokok.

Pemprov Lampung Perkuat Operasi Pasar

Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pengendalian inflasi membutuhkan kerja sama pemerintah pusat dan daerah. Menurutnya, kenaikan harga barang dan jasa dapat menekan daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah.

Untuk mengantisipasi kondisi tersebut, ia mendorong pemerintah daerah menggelar rapat koordinasi bersama BPS, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), distributor, pelaku usaha, dan instansi terkait.

Selain itu, pemerintah daerah perlu menyesuaikan intervensi dengan kondisi pasar setempat. Pemerintah dapat menggelar operasi pasar, memanfaatkan stok pangan Perum Bulog, memperlancar distribusi, dan meningkatkan produksi komoditas yang mengalami kenaikan harga.

Melalui langkah tersebut, Pemprov Lampung berupaya menjaga stabilitas harga sekaligus melindungi daya beli masyarakat.

Menteri Pertanian Soroti Rantai Distribusi Pangan

Di sisi lain, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyoroti tata kelola pasar pangan. Ia mengungkapkan anomali pasar ketika peternak mengeluhkan rendahnya harga jual, sedangkan konsumen masih menghadapi harga yang relatif tinggi.

Karena itu, ia meminta pihak terkait menelusuri penyebab kesenjangan harga tersebut. Pemerintah perlu memastikan rantai distribusi berjalan sehat dan tidak merugikan petani, peternak, maupun konsumen.

Selain membenahi tata niaga, Andi Amran mendorong koordinasi dengan aparat penegak hukum. Pemerintah perlu menindaklanjuti dugaan pelanggaran perdagangan berdasarkan bukti dan ketentuan yang berlaku.

Penguatan Penyuluhan Pertanian Dukung Swasembada Pangan

Selain membahas inflasi, rapat tersebut juga mengagendakan penandatanganan Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Pertanian. Kebijakan ini mengatur pengelolaan sarana, prasarana, dan tenaga penyuluh pertanian untuk mendukung swasembada pangan berkelanjutan.

Melalui kebijakan ini, pemerintah pusat dan daerah perlu memperkuat fungsi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP). Mereka juga perlu menyediakan anggaran operasional dan merawat fasilitas penyuluhan.

Gubernur, bupati, dan wali kota menjalankan tugas sesuai kewenangan masing-masing. Selanjutnya, pemerintah daerah melaporkan pelaksanaan kebijakan tersebut setiap enam bulan.

Dengan penguatan penyuluhan, petani diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan menjaga keberlanjutan produksi pangan daerah.

Pasokan Pangan Nasional Diproyeksikan Memadai

Dalam kesempatan yang sama, Badan Pangan Nasional memaparkan proyeksi neraca pangan nasional per 3 Oktober 2026. Lembaga tersebut memperkirakan ketersediaan sejumlah komoditas strategis akan mencukupi hingga akhir tahun.

Komoditas itu meliputi beras, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai rawit, daging sapi, daging ayam, telur ayam, dan gula konsumsi.

Meski demikian, pemerintah tetap perlu memantau harga dan distribusi pangan secara berkala. Sebab, stok yang memadai harus didukung distribusi lancar agar masyarakat dapat mengakses kebutuhan pokok.

Melalui koordinasi lintas sektor, Pemprov Lampung terus memperkuat pengendalian inflasi dan menjaga pasokan pangan. Selain itu, pemerintah mendorong peningkatan produksi pertanian untuk mendukung ketahanan pangan daerah.

Pada akhirnya, berbagai langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga, melindungi daya beli masyarakat, dan meningkatkan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.***