ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Aktivitas yang melibatkan otot dan saraf gerak secara berlebihan dapat memicu gangguan kesehatan serius, salah satunya saraf terjepit. Kondisi ini bisa dialami siapa saja, baik usia muda maupun lanjut usia. Hal ini dirasakan langsung oleh Ahmad Satib (66), warga Kota Bandar Lampung, yang hingga kini masih menjalani pengobatan rutin akibat saraf terjepit yang dideritanya.
Ahmad dan keluarganya merupakan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas III. Ia secara mandiri membayar iuran setiap bulannya dan mengaku sangat terbantu dengan manfaat yang diterima melalui program tersebut.
“Saya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan kelas III. Satu keluarga ikut semua, dan kami sangat bersyukur atas manfaat yang diterima. Saat dirawat di rumah sakit, semua biaya ditanggung. Hari ini pun saya sedang dirawat inap karena demam dan sesak napas, selain pengobatan rutin untuk saraf terjepit. Kalau tidak ikut program ini, tentu biaya pengobatannya sangat mahal, apalagi untuk penyakit saraf,” ujar Ahmad di Bandar Lampung, Rabu (17/9/2025).
Meski terdaftar sebagai peserta kelas III, Ahmad mengaku tetap mendapatkan pelayanan yang baik tanpa ada pembedaan dengan pasien umum lainnya.
“Semua berjalan lancar. Saat pertama kali ke UGD, saya langsung ditangani tanpa menunggu lama. Petugas cepat tanggap, saya diperiksa dan diberi obat, lalu dipindahkan ke ruang rawat inap. Pelayanannya sangat baik dan cepat,” tambahnya.
Ahmad menyampaikan apresiasinya terhadap layanan kesehatan yang diterimanya, mulai dari Puskesmas hingga Rumah Sakit Imanuel Lampung. Ia menilai bahwa Program JKN benar-benar memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat luas.
“Saya sangat senang karena dengan kartu JKN ini, saya bisa mengakses layanan kesehatan tanpa biaya tambahan. Selama dirawat inap, saya juga tidak pernah mengalami pembatasan waktu rawat seperti isu maksimal tiga hari yang sering beredar. Itu tidak benar,” tegasnya.
Ahmad berharap fasilitas kesehatan terus melakukan perbaikan agar pelayanan yang sudah baik ini semakin meningkat dan dapat dirasakan manfaatnya oleh lebih banyak masyarakat dari berbagai kalangan.***





