ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, secara resmi membuka Rapat Koordinasi Akhir Penyelenggaraan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2025, Kamis (18/9/2025), di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung.
Mengusung tema “Reforma Agraria yang Berkelanjutan dan Berdampak melalui Sinergi Multistakeholder”, forum ini menjadi momentum strategis dalam memperkuat sinergi lintas sektor untuk mempercepat pelaksanaan reforma agraria di Lampung.
Dalam sambutannya, Marindo membacakan pesan tertulis Gubernur Mirza yang menegaskan bahwa reforma agraria merupakan agenda nasional untuk mewujudkan keadilan sosial, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023.
“Cita-cita besar reforma agraria tidak akan tercapai tanpa kerja nyata, komitmen kuat, dan kolaborasi lintas sektor,” ujar Marindo. “Skema ini harus dilaksanakan secara utuh, melalui integrasi pemberian aset dan pembukaan akses, agar manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.”
Ia juga menekankan bahwa reforma agraria bukan sekadar administrasi pertanahan, melainkan upaya transformasi sosial, ekonomi, dan kelembagaan yang nyata hingga ke tingkat desa.
Ketua Pelaksana Harian GTRA sekaligus Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, memaparkan capaian terbaru tim GTRA. Ia mengungkapkan telah teridentifikasi lahan seluas 1.207 hektare di Kabupaten Lampung Timur yang berpotensi untuk program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), dengan jumlah subjek penerima manfaat mencapai 3.881 jiwa.
“Data ini sangat lengkap, baik dari sisi objek maupun subjek. Lahan tersebut berasal dari eks-penempatan kolonial Belanda dan kawasan transmigrasi yang statusnya clean and clear,” jelas Hasan.
Ia menambahkan bahwa upaya reforma agraria harus dilanjutkan dengan pemberian akses, seperti pembiayaan usaha, pendampingan, serta penyediaan sarana produksi agar dampak ekonominya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hasan juga menyampaikan pentingnya menjadikan reforma agraria sebagai jalan untuk menciptakan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru di pedesaan.
“Profil usaha warga di lokasi tersebut masih sederhana. Karena itu, akses terhadap permodalan dan pelatihan sangat penting. Ini sejalan dengan tiga cita-cita Pemprov Lampung dalam membangun ekosistem ekonomi berbasis desa,” tambahnya.
Ia pun mengapresiasi kerja keras tim GTRA provinsi dan kabupaten/kota yang terus berupaya meski dihadapkan dengan tantangan, termasuk dalam penyelesaian konflik agraria di sejumlah wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Marindo Kurniawan secara simbolis menyerahkan hasil kerja tim GTRA kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Timur. Proses selanjutnya akan ditentukan melalui skema Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) atau redistribusi tanah.
Selain di Lampung Timur, tim GTRA Provinsi juga turut memantau penyelesaian konflik agraria di daerah lain, termasuk kasus di Lampung Tengah yang tengah ditangani tim GTRA kabupaten.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat. Forum diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis untuk mempercepat dan memperkuat pelaksanaan reforma agraria yang inklusif dan berkelanjutan.
Pemerintah optimistis bahwa program ini mampu menghadirkan kepastian hukum atas tanah dan mendorong kesejahteraan masyarakat, sejalan dengan visi Gubernur Lampung dalam memperkuat pembangunan desa berbasis ekonomi kerakyatan.
“Reforma agraria tidak hanya soal keadilan tanah, tetapi juga penciptaan peluang ekonomi baru. Inilah fondasi pembangunan yang berkelanjutan bagi masa depan Lampung,” tutup Marindo.***





