Retribusi Daerah Lampung Capai 51,80 Persen, Sekdaprov Minta OPD Genjot Pendapatan 2026

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mencatat realisasi retribusi daerah mencapai 51,80 persen hingga Juni 2026. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memperkuat strategi untuk mengejar target pendapatan hingga akhir tahun.

Marindo memimpin Rapat Evaluasi Retribusi Daerah Semester I Tahun 2026 di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (22/7/2026).

Dalam rapat tersebut, seluruh OPD menyampaikan laporan capaian penerimaan retribusi. Mereka juga menjelaskan kendala serta rencana kerja untuk meningkatkan pendapatan pada semester kedua 2026.

Data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menunjukkan penerimaan retribusi daerah telah mencapai 51,80 persen dari target tahunan.

Namun, capaian setiap OPD masih berbeda. Karena itu, Pemprov Lampung meminta setiap perangkat daerah meningkatkan kinerja dan menggali potensi penerimaan baru.

Marindo: Pajak dan Retribusi Jadi Penopang APBD Lampung

Marindo Kurniawan menegaskan pendapatan daerah menjadi dasar utama pemerintah menjalankan pembangunan.

Menurutnya, pemerintah membutuhkan pendapatan yang kuat agar program pembangunan dan pelayanan masyarakat berjalan maksimal.

“Belanja daerah hanya bisa dilakukan apabila pendapatannya tersedia. Karena itu, pajak dan retribusi menjadi tulang punggung APBD yang harus kita kelola secara optimal,” ujar Marindo.

Marindo juga mengajak seluruh OPD mengevaluasi capaian pendapatan tahun sebelumnya. Pada 2025, pendapatan daerah Lampung mencapai sekitar 86 persen dari target.

Menurutnya, capaian tersebut harus menjadi acuan untuk memperbaiki strategi pengelolaan pendapatan pada 2026.

OPD Harus Tingkatkan Pelayanan Publik

Marindo meminta OPD tidak hanya mengejar peningkatan angka penerimaan. Ia juga menekankan pentingnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, pelayanan yang baik akan meningkatkan kepercayaan publik. Selain itu, masyarakat akan lebih patuh memenuhi kewajiban pajak dan retribusi.

“Tujuan kita bukan sekadar meningkatkan pendapatan, tetapi menghadirkan pelayanan yang semakin baik. Ketika masyarakat merasakan layanan pemerintah yang berkualitas, kepatuhan mereka dalam membayar pajak dan retribusi juga akan meningkat,” katanya.

Karena itu, setiap OPD harus memastikan layanan publik berjalan optimal sesuai tugas masing-masing.

Pemprov Lampung Dorong Pemanfaatan Aset Daerah

Marindo meminta setiap kepala OPD kembali melihat potensi aset daerah. Ia menyebut tanah, bangunan, dan fasilitas pemerintah dapat memberikan tambahan pendapatan jika dimanfaatkan secara produktif.

Selain itu, OPD perlu menciptakan layanan baru yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus meningkatkan penerimaan daerah.

Marindo juga mengajak Pemprov Lampung memperkuat kerja sama dengan pemerintah kabupaten dan kota.

Menurutnya, banyak objek pelayanan dan wajib retribusi berada di wilayah kabupaten/kota. Karena itu, koordinasi antarpemerintah menjadi faktor penting dalam meningkatkan pendapatan.

“Kita harus mampu menghadirkan solusi nyata. Saya minta setiap OPD menganalisis kembali seluruh potensi yang dimiliki dan menyusun langkah konkret agar target pendapatan daerah hingga akhir Desember tercapai,” tegas Marindo.

Melalui evaluasi semester pertama ini, Pemprov Lampung berharap seluruh OPD mampu meningkatkan koordinasi. Pemerintah juga menargetkan pengelolaan retribusi yang lebih optimal untuk mendukung pembangunan daerah.***