Pemkot Bandar Lampung Bagikan 35.193 BPJS Ketenagakerjaan untuk Pekerja Rentan, RT, Lingkungan dan Linmas

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota Bandar Lampung terus memperkuat perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat. Kali ini, Pemkot Bandar Lampung memberikan 35.193 kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas).

Program tersebut sekaligus menunjukkan komitmen Pemkot Bandar Lampung dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat. Secara khusus, pemerintah menyasar kelompok pekerja yang menghadapi risiko kecelakaan kerja, kematian, serta berbagai risiko sosial dan ekonomi.

Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana mengatakan pemerintah terus memperluas perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat.

“Alhamdulillah hari ini kita membagikan sekitar 35.193 BPJS Ketenagakerjaan. Khusus tadi ada RT, lingkungan, Linmas, dan juga tenaga kerja rentan,” ujar Eva Dwiana.

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Bandar Lampung Capai 83 Persen

Sementara itu, Eva Dwiana mengungkapkan cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung kini mencapai sekitar 83 persen. Selanjutnya, Pemkot Bandar Lampung akan terus memperluas cakupan tersebut dengan mendata kelompok masyarakat yang belum memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Tidak hanya mendata pekerja rentan, Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas, pemerintah juga akan mendata organisasi wanita serta para kader di berbagai wilayah Kota Bandar Lampung.

Selain itu, Pemkot Bandar Lampung akan mendorong Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan. Dengan demikian, para anggota organisasi tersebut juga dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Insyaallah nanti kita data semuanya, termasuk organisasi wanita dan kader-kader yang ada di Kota Bandar Lampung,” kata Eva.

Pemkot Bandar Lampung Pastikan Seluruh PPPK Mendapat BPJS Ketenagakerjaan

Di sisi lain, Pemkot Bandar Lampung juga memastikan seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) memperoleh perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Eva mengatakan pemerintah akan memberikan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh PPPK, baik yang bekerja secara paruh waktu maupun penuh waktu.

Dengan adanya program tersebut, Pemkot Bandar Lampung dapat memperkuat perlindungan sosial bagi para pekerja di lingkungan pemerintah daerah.

Selain memperluas kepesertaan bagi PPPK, pemerintah juga terus menyasar kelompok masyarakat lainnya. Langkah ini penting agar semakin banyak pekerja memperoleh perlindungan ketika menghadapi risiko dalam pekerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Komitmen Pemkot Bandar Lampung

Sementara itu, Wakil Kepala Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Operasional Sumbagsel Adi Hendarto mengapresiasi komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Menurut Adi, Pemkot Bandar Lampung menunjukkan keseriusan dan konsistensi dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Lebih lanjut, Adi menilai pemerintah mengambil langkah strategis dengan mendaftarkan Ketua RT, Ketua Lingkungan, dan anggota Linmas sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Pasalnya, kelompok tersebut memiliki peran penting karena mereka berinteraksi langsung dengan masyarakat di tingkat lingkungan.

“Kalau beliau-beliau ini sudah menjadi peserta, beliau-beliau sudah paham, saya yakin implementasinya ke masyarakat akan lebih masif lagi dan lebih luas lagi,” kata Adi.

Selain itu, Adi menyebut cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Kota Bandar Lampung telah melampaui rata-rata Provinsi Lampung.

Capaian tersebut menunjukkan upaya Pemkot Bandar Lampung dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi masyarakat. Karena itu, pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus meningkatkan pendataan dan kepesertaan.

Pemkot Bandar Lampung Data Masyarakat yang Belum Memiliki Jaminan Sosial

Ke depan, Pemkot Bandar Lampung bersama BPJS Ketenagakerjaan akan terus mendata masyarakat yang belum mengikuti program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Untuk masyarakat kurang mampu, pemerintah akan mengupayakan bantuan kepesertaan. Sementara itu, pemerintah akan mendorong masyarakat yang mampu untuk mendaftarkan diri secara mandiri melalui lingkungan dan RT setempat.

Dengan strategi tersebut, Pemkot Bandar Lampung dapat memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara lebih merata. Selain itu, pemerintah dapat menjangkau kelompok pekerja yang sebelumnya belum memperoleh perlindungan.

Pada akhirnya, semakin banyak pekerja akan mendapatkan perlindungan dari risiko kecelakaan kerja, kematian, dan risiko sosial lainnya.

Seiring dengan perluasan kepesertaan tersebut, Pemkot Bandar Lampung berkomitmen memperkuat jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan demikian, program BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya memberikan perlindungan bagi pekerja. Lebih dari itu, program tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah membangun masyarakat Kota Bandar Lampung yang lebih aman, terlindungi, dan sejahtera.***