ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Pertamina Patra Niaga terus menjaga ketersediaan Biosolar di Provinsi Lampung. Perusahaan juga memastikan penyaluran BBM bersubsidi berjalan lancar.
Konsumsi Biosolar di Lampung terus meningkat. Disparitas harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi menjadi salah satu faktornya.
Kondisi tersebut mendorong sebagian masyarakat memilih BBM bersubsidi. Pertamina kemudian meningkatkan penyaluran Biosolar secara bertahap.
Penyaluran Biosolar Lampung Terus Bertambah
Pada periode Januari–April 2026, Pertamina menyalurkan rata-rata 2.178 kiloliter (KL) Biosolar per hari di Lampung.
Pada periode Mei–Agustus 2026, angka tersebut naik menjadi 2.503 KL per hari. Kenaikannya mencapai sekitar 325 KL per hari atau 14,9 persen.
Pertamina kembali meningkatkan penyaluran pada September 2026. Perusahaan menambah pasokan sebesar 265 KL per hari.
Tambahan tersebut meningkatkan penyaluran sebesar 10,6 persen dibandingkan rata-rata Mei–Agustus 2026. Kini, Pertamina menyalurkan rata-rata 2.768 KL Biosolar per hari di Lampung.
Pertamina Tambah Pasokan ke SPBU
Pertamina mengambil sejumlah langkah untuk memperlancar pelayanan Biosolar. Perusahaan menambah pasokan ke SPBU dengan konsumsi tinggi.
Pertamina juga memperpanjang jam operasional SPBU tertentu. Kebijakan tersebut menyasar SPBU yang mengalami kepadatan.
Selain itu, Pertamina menambah jumlah operator penjualan Biosolar. Langkah ini membantu mempercepat pelayanan kepada konsumen.
Pertumbuhan Ekonomi Dorong Konsumsi Biosolar
Pertumbuhan aktivitas ekonomi turut meningkatkan kebutuhan BBM di Lampung. Mobilitas masyarakat juga terus berkembang.
Ekonomi Lampung tumbuh 5,58 persen pada Triwulan I 2026. Pada Triwulan II 2026, ekonomi Lampung tumbuh 5,29 persen.
Pertumbuhan tersebut menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi kedua di Sumatera.
Sektor pariwisata juga mencatat pertumbuhan. Jumlah kunjungan wisatawan ke Lampung naik 25,55 persen pada Triwulan I 2026.
Pertumbuhan kendaraan baru juga mencapai 21 persen pada periode yang sama. Jumlah kendaraan meningkat dari 32.858 unit menjadi 39.817 unit.
Pertumbuhan tersebut ikut meningkatkan mobilitas masyarakat. Kondisi itu turut mendorong kebutuhan BBM, termasuk Biosolar.
Pertamina Perkuat Pengawasan BBM Subsidi
Pertamina terus memperketat pengawasan penyaluran BBM bersubsidi. Perusahaan ingin memastikan masyarakat yang berhak dapat mengakses Biosolar.
Petugas memverifikasi setiap pembelian melalui QR Code. Pertamina juga rutin menggelar inspeksi mendadak di SPBU.
Petugas melakukan inspeksi bersama pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Tim juga memeriksa rekaman CCTV SPBU secara sampling.
Pertamina menggunakan hasil pemeriksaan tersebut untuk mengawasi penyaluran BBM subsidi. Perusahaan juga menindak lembaga penyalur yang melanggar aturan.
Pertamina Berikan 70 Surat Sanksi kepada SPBU
Pertamina memberikan sanksi kepada lembaga penyalur yang terbukti melanggar ketentuan.
Sepanjang 2026, Pertamina telah mengeluarkan 70 surat sanksi kepada SPBU. Perusahaan menggunakan sanksi tersebut sebagai bagian dari pembinaan.
Pertamina juga memperkuat penegakan aturan melalui pengawasan rutin. Langkah ini bertujuan menjaga penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan.
Pertamina Imbau Masyarakat Beli BBM Sesuai Kebutuhan
Pertamina mengimbau masyarakat menggunakan BBM sesuai peruntukannya. Perusahaan juga mengajak masyarakat mendukung penyaluran BBM subsidi yang transparan.
Konsumen sebaiknya membeli BBM sesuai kebutuhan. Masyarakat juga perlu menghindari pembelian berulang.
Pembelian berulang dapat mengganggu pelayanan bagi konsumen lainnya. Karena itu, Pertamina meminta masyarakat membeli BBM secara wajar.
Pertamina terus menjaga ketersediaan Biosolar di Lampung. Perusahaan juga memperkuat pengawasan agar BBM subsidi tersalurkan secara tepat sasaran.***





