ALTUMNEWS.Com, LAMPUNG UTARA — Keluarga almarhum Supaino akhirnya memberikan klarifikasi terkait kabar meninggalnya Supaino di Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi. Setelah bertemu dengan pihak rumah sakit, keluarga menyatakan tidak memiliki persoalan dan sepakat menyelesaikan masalah secara damai.
Pertemuan keluarga Supaino dengan pihak RS Maria Regina Kotabumi berlangsung pada Kamis (1/10/2026). Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menandatangani kesepakatan perdamaian.
Kesepakatan itu sekaligus mengakhiri persoalan yang sebelumnya ramai menjadi perhatian publik dan pemberitaan media.
Keluarga Supaino Tegaskan Tidak Akan Menuntut Rumah Sakit
Sri Kukuh Budi S mewakili keluarga Supaino dalam pertemuan tersebut. Kukuh merupakan anak ketiga almarhum.
Ia hadir bersama adiknya, Ferbrian H.P. Ketua Lingkungan Murdani dan Ketua RT 01 Lingkungan 1 Ngatiman juga mendampingi keluarga.
Dalam kesempatan itu, Kukuh menegaskan keluarga telah menerima kepergian Supaino. Keluarga juga menyatakan tidak akan mengajukan tuntutan kepada RS Maria Regina.
“Saya mewakili almarhum Bapak Supaino ingin mengonfirmasi bahwa beliau meninggal sesuai dengan penyakitnya,” ujar Kukuh.
Menurut Kukuh, pihak rumah sakit telah memberikan pelayanan sesuai prosedur.
“Rumah sakit telah menjalankan sesuai prosedur. Pelayanan sangat bagus dan kami sangat berterima kasih atas pelayanan rumah sakit,” lanjutnya.
Ia kemudian menegaskan bahwa keluarga sudah menerima kepergian Supaino.
“Kami dari pihak keluarga sudah ikhlas dan tidak menuntut apa pun dari pihak rumah sakit,” katanya.
Supaino Mengeluh Nyeri Dada Sebelum Dibawa ke Rumah Sakit
Kukuh juga menjelaskan kondisi Supaino sebelum mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Menurutnya, Supaino baru pulang dari ladang ketika mengalami kondisi tersebut. Saat tiba di depan rumah sepupunya, Supaino hampir terjatuh dari sepeda motor.
Sepupu kemudian membantu Supaino dan membawanya ke rumah. Saat itu, Supaino mengeluhkan nyeri pada bagian dada sebelah kiri.
“Bapak itu dari ladang. Dari ladang menuju ke rumah. Sampainya di depan rumah sepupu, Bapak itu sempat hampir jatuh dari motor,” kata Kukuh.
“Terus sama sepupu dirangkul-rangkul. Dibawa ke rumahnya, dikerikin. Bapak mengeluh di dada kiri, nyeri,” lanjutnya.
Setelah itu, sepupu Supaino menghubungi adik Kukuh. Keluarga kemudian membawa Supaino ke Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi untuk mendapatkan pertolongan medis.
Keluarga Sebut Tidak Ada Riwayat Penyakit Jantung
Kukuh mengatakan Supaino sebelumnya tidak memiliki riwayat penyakit jantung yang diketahui keluarga.
Menurutnya, Supaino lebih sering mengeluhkan vertigo dan masalah lambung.
“Sebelumnya Bapak itu, jantung belum ada di riwayat. Bapak biasanya keluhannya vertigo, sama di perut, asam lambung,” ujarnya.
Kukuh mengatakan keluhan nyeri dada muncul secara tiba-tiba.
“Jadi untuk nyeri di dada itu memang seketika itu kejadiannya,” katanya.
Ia juga mengatakan telah mengecek obat nyeri yang diberikan kepada Supaino.
Menurut Kukuh, obat tersebut memang digunakan untuk membantu meredakan nyeri yang berkaitan dengan jantung.
“Obat nyeri itu, emang setelah saya cek, memang benar-benar obat itu untuk meredakan nyeri,” ujar Kukuh.
Karena itu, keluarga kembali menegaskan penilaian mereka terhadap pelayanan rumah sakit.
“Rumah sakit sudah menjalankan sesuai prosedur. Dan sangat baiklah intinya seperti itu,” katanya.
Keluarga Puji Pelayanan RS Maria Regina
Selain memberikan klarifikasi, Kukuh juga menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan RS Maria Regina Kotabumi.
Menurutnya, keluarga dan kerabat sudah cukup sering menggunakan layanan rumah sakit tersebut.
“Bahkan mertua, saudara, semua pihak keluarga itu kalau berobat, pasti ke Rumah Sakit Maria Regina,” ujarnya.
Ia menilai rumah sakit memberikan pelayanan yang baik kepada pasien dan keluarga.
“Kalau pelayanannya ya, semua yang di sini pasti paham lah. Sangat baik, sangat bagus,” katanya.
Kukuh juga mengapresiasi sikap petugas rumah sakit.
“Ramah-ramah, tempatnya bersih,” lanjutnya.
Kuasa Hukum: Persoalan dengan Keluarga Supaino Sudah Selesai
Kuasa hukum RS Maria Regina Kotabumi, Falentinus Andi, S.H., M.H., membenarkan adanya pertemuan tersebut.
Menurut Falentinus, keluarga Supaino datang untuk memberikan klarifikasi mengenai persoalan yang sebelumnya ramai di media.
“Hari ini kami dari Rumah Sakit Maria Regina Kotabumi tadi kedatangan keluarga Pak Paino almarhum yang beberapa waktu lalu meninggal dunia dan sempat ramai di media,” kata Falentinus.
Dalam pertemuan tersebut, keluarga menyampaikan bahwa mereka tidak memiliki masalah dengan pihak rumah sakit.
Keluarga juga menyatakan tidak akan mengajukan tuntutan terkait meninggalnya Supaino.
“Hari ini keluarga Pak Supaino datang ke rumah sakit mengklarifikasi bahwa dari pihak keluarga tidak ada masalah dengan Rumah Sakit Maria Regina,” ujarnya.
“Keluarga juga menyatakan tidak akan menuntut apa pun terkait dengan meninggalnya Bapak Paino,” lanjut Falentinus.
RS Maria Regina Sampaikan Belasungkawa
Pihak RS Maria Regina juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Supaino.
Falentinus mengatakan rumah sakit menghormati keluarga dan menyampaikan duka atas meninggalnya Supaino.
“Kami dari Rumah Sakit Maria Regina kepada keluarga almarhum juga mengucapkan turut berduka cita atas meninggalnya Pak Paino,” katanya.
Setelah pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat mengakhiri persoalan melalui kesepakatan bersama.
“Permasalahan sudah selesai. Kami sudah membuat kesepakatan bersama terkait dengan penyelesaian masalah dengan Bapak Paino almarhum sekeluarga,” pungkasnya.
Dengan kesepakatan tersebut, keluarga Supaino dan RS Maria Regina Kotabumi menyatakan persoalan telah selesai. Keluarga juga menegaskan tidak akan mengajukan tuntutan apa pun kepada pihak rumah sakit.***





