Dua Pejabat Baru Lampung Punya Target Berat: Benahi Layanan Rumah Sakit dan Penegakan Perda

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung menunjuk dua pejabat untuk mengisi posisi strategis dalam pelayanan publik.

Gadriyanto Abung kini memimpin Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Lampung. Sementara itu, Lukman Pura memimpin RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Provinsi Lampung sebagai direktur.

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan melantik keduanya di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa (6/10/2026).

Dalam arahannya, Marindo meminta kedua pejabat membawa inovasi baru. Ia juga meminta mereka menghadirkan hasil kerja yang langsung memberi manfaat bagi masyarakat.

Lukman Pura Diminta Fokus Benahi Layanan RS Abdul Moeloek

Lukman Pura menghadapi tugas besar di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek. Marindo meminta dia meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di rumah sakit tersebut.

Menurut Marindo, masyarakat memiliki hak memperoleh layanan kesehatan yang cepat, tepat, terjangkau, cekatan, ramah, dan solutif.

Karena itu, Lukman perlu memastikan manajemen rumah sakit mengelola berbagai kebutuhan pasien dengan baik. Perhatian utama mencakup antrean, ketersediaan kamar, obat-obatan, serta sarana dan prasarana.

“Tidak boleh ada lagi masyarakat yang terlantar karena kekurangan kamar, kekurangan obat-obatan, dan lambatnya penanganan pasien,” tegas Marindo.

Dengan arahan tersebut, Lukman menghadapi tantangan untuk memperkuat pelayanan pasien. Ia juga perlu memastikan rumah sakit mampu merespons kebutuhan masyarakat secara cepat.

Gadriyanto Abung Pimpin Penegakan Perda

Sementara itu, Gadriyanto Abung menghadapi tugas berbeda sebagai Kepala Satpol PP Provinsi Lampung.

Marindo meminta Gadriyanto memperkuat penegakan Peraturan Daerah. Ia juga harus memastikan jajaran Satpol PP menjalankan kebijakan pemerintah daerah sesuai aturan.

Namun, Marindo mengingatkan agar petugas tidak hanya mengandalkan ketegasan. Pendekatan persuasif dan humanis tetap harus menjadi bagian dari penegakan aturan.

“Perlu saudara ingat, dalam menegakkan Perda tidak hanya dibutuhkan ketegasan. Kedepankan cara-cara persuasif dan humanis berlandaskan peraturan dan prosedur yang benar,” kata Marindo.

Melalui pendekatan tersebut, Gadriyanto perlu menjaga keseimbangan antara ketertiban dan pelayanan kepada masyarakat.

Dua Pejabat Bawa Pengalaman Berbeda

Sebelum bergabung dengan Pemprov Lampung, Gadriyanto Abung bekerja sebagai Asisten Deputi Rehabilitasi dan Aksesibilitas Sosial pada Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.

Kini, ia membawa pengalaman tersebut untuk memimpin Satpol PP Provinsi Lampung.

Adapun Lukman Pura sebelumnya menjalankan tugas sebagai Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Provinsi Lampung.

Selanjutnya, Lukman memimpin RSUD Dr. H. Abdul Moeloek dengan fokus pada peningkatan pelayanan kesehatan.

Keduanya menghadapi karakter pekerjaan yang berbeda. Gadriyanto harus memperkuat ketertiban dan kepatuhan terhadap aturan. Sebaliknya, Lukman perlu memastikan pelayanan rumah sakit berjalan cepat dan responsif.

Marindo Ingatkan Jabatan Merupakan Amanah

Dalam arahannya, Marindo mengingatkan kedua pejabat untuk menjalankan jabatan sebagai amanah.

Ia meminta mereka bekerja sungguh-sungguh, tulus, dan ikhlas. Selain itu, keduanya harus mendengar keluhan masyarakat dan mengambil kebijakan yang memberikan manfaat.

“Menjadi pejabat pemerintah pada hakikatnya adalah menjadi pelayan bagi masyarakat. Kita harus bekerja keras, tulus, dan ikhlas dalam mengayomi, memberikan rasa aman, serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Marindo.

Marindo juga meminta Gadriyanto dan Lukman menghadirkan warna baru di lingkungan kerja masing-masing. Menurutnya, inovasi harus menghasilkan dampak yang masyarakat rasakan.

Jejak Kerja Akan Menjadi Ukuran

Menutup arahannya, Marindo mengingatkan bahwa jabatan memiliki batas waktu. Pangkat dan posisi pemerintahan dapat berubah sewaktu-waktu.

Karena itu, ia meminta kedua pejabat tidak hanya mengejar capaian administratif. Mereka juga perlu menghasilkan karya yang memberi manfaat bagi masyarakat Lampung.

“Pangkat dan jabatan hanyalah titipan yang sewaktu-waktu bisa diambil kembali. Yang tersisa nanti hanyalah jejak kebaikan dan karya yang saudara tinggalkan untuk masyarakat Lampung,” pungkasnya.

Kini, Gadriyanto Abung dan Lukman Pura menghadapi tugas baru dengan tantangan masing-masing. Gadriyanto perlu memperkuat penegakan Perda secara humanis, sedangkan Lukman harus mendorong pelayanan RSUD Abdul Moeloek agar semakin cepat dan responsif.***