ALTUMNEWS.Com, DEPOK — Pemerintah Provinsi Lampung mencatat capaian penting dalam memperkuat keamanan digital daerah. Seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Lampung kini memiliki Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) yang terdaftar.
Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) memberikan penghargaan kategori “Provinsi 100% Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) Teregistrasi” kepada Lampung.
Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima penghargaan tersebut dari Kepala BSSN RI Nugroho Sulistyo Budi di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN Sawangan, Depok, Selasa (6/10/2026).
Capaian itu menjadi penting karena ancaman terhadap ruang digital terus meningkat. BSSN mencatat potensi serangan siber mencapai miliaran sepanjang 2025.
Lampung Lengkapi TTIS di Seluruh Kabupaten dan Kota
Penghargaan BSSN menunjukkan Lampung telah membentuk dan mendaftarkan TTIS hingga tingkat kabupaten dan kota.
Tim tersebut memiliki peran penting ketika terjadi gangguan atau serangan terhadap sistem digital pemerintah. Mereka harus mampu mendeteksi ancaman, merespons insiden, serta membantu proses pemulihan.
Karena itu, keberadaan TTIS tidak sekadar memenuhi kebutuhan administrasi keamanan siber. Tim tersebut menjadi bagian penting dari sistem perlindungan layanan digital pemerintah daerah.
Jihan menyebut capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemprov Lampung untuk memperkuat infrastruktur digital.
“Pada pagi hari ini, kami mewakili Pak Gubernur Lampung menerima penghargaan dari BSSN RI sebagai salah satu provinsi yang TTIS-nya seluruhnya lengkap di seluruh kabupaten/kota,” ujar Jihan.
Menurutnya, Pemprov Lampung akan terus mendorong pengembangan infrastruktur digital. Namun, pemerintah juga harus memastikan masyarakat mendapat perlindungan ketika menggunakan layanan digital.
Ancaman Siber Tembus 5,5 Miliar Potensi Serangan
Di balik penghargaan tersebut, ancaman keamanan siber terus berkembang. BSSN mencatat peningkatan tajam anomali trafik serangan dalam beberapa tahun terakhir.
Data National Cyber Operations Center BSSN menunjukkan anomali trafik serangan sebelumnya berada di kisaran 700 juta per tahun. Angka tersebut kemudian melonjak hingga 5,5 miliar potensi serangan pada 2025.
Hingga triwulan IV 2026, BSSN mencatat sedikitnya 3,1 miliar potensi ancaman. Angka tersebut setara dengan sekitar 133 potensi serangan setiap detik.
Kondisi itu menunjukkan pemerintah daerah membutuhkan sistem respons yang cepat. Gangguan terhadap sistem digital dapat berdampak pada pelayanan publik, data masyarakat, hingga operasional pemerintahan.
BSSN: TTIS Harus Jadi First Responder
Kepala BSSN Nugroho Sulistyo Budi menegaskan TTIS daerah memiliki fungsi strategis. Tim tersebut menjadi pihak pertama yang harus merespons ketika insiden siber terjadi.
“Tim Tanggap Insiden Siber organisasi adalah merupakan first responder, pihak pertama yang mengetahui dan bertindak pertama kali manakala terjadi insiden,” tegas Nugroho.
Ia mengingatkan TTIS daerah tidak boleh hanya meneruskan laporan kepada BSSN. Tim harus memiliki kemampuan awal untuk menangani insiden sebelum melakukan koordinasi lebih lanjut.
Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah dapat mempercepat respons ketika serangan menyasar sistem digital mereka.
BSSN Dorong Penguatan Tiga Pilar Keamanan Siber
Nugroho menjelaskan bahwa pemerintah perlu memperkuat tiga pilar utama dalam membangun TTIS.
Pertama, kapabilitas teknis. Tim harus mampu melakukan identifikasi, proteksi, deteksi, penanganan, dan pemulihan ketika terjadi insiden.
Kedua, tata kelola berlapis. Pemerintah perlu menyiapkan SOP, regulasi, pengamanan fisik, perlindungan jaringan, keamanan aplikasi, hingga enkripsi data.
Ketiga, kompetensi personel. Petugas yang mengelola keamanan siber harus memiliki kemampuan dan sertifikasi yang sesuai dengan kebutuhan.
Ketiga unsur tersebut saling melengkapi. Teknologi tanpa sumber daya manusia yang kompeten tidak cukup untuk menghadapi serangan yang semakin kompleks.
Lampung Diminta Tidak Berhenti pada Penghargaan
Jihan menegaskan penghargaan BSSN bukan menjadi akhir dari upaya pemerintah daerah. Pemprov Lampung ingin menggunakan capaian tersebut sebagai pijakan untuk memperkuat transformasi digital.
“Doakan semoga kami bisa mengawal pembangunan infrastruktur digital lebih baik dan lebih maju lagi di seluruh kabupaten/kota, dan tentunya manfaatnya dirasakan oleh masyarakat dan juga daerah,” kata Jihan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kemajuan teknologi dan keamanan digital.
Artinya, pemerintah tidak cukup hanya memperluas layanan berbasis digital. Setiap sistem juga harus memiliki perlindungan yang memadai terhadap potensi serangan.
TTIS Lampung Jadi Bagian Pertahanan Digital Daerah
Secara nasional, pembentukan TTIS di tingkat pusat dan daerah telah mencapai 97 persen, meningkat dari sekitar 50 persen pada akhir 2024.
Lampung berhasil mencapai angka 100 persen untuk registrasi TTIS kabupaten dan kota. Capaian tersebut menempatkan Lampung sebagai salah satu daerah yang telah menyelesaikan pembentukan jaringan respons insiden siber pemerintahan daerah.
Namun, BSSN mengingatkan bahwa pengukuhan TTIS baru menjadi langkah awal. Pemerintah daerah harus terus meningkatkan kemampuan deteksi, respons, pemulihan, tata kelola, kompetensi SDM, dan kerja sama lintas sektor.
“Pengukuhan hari ini adalah langkah awal sejatinya, bukan akhir,” kata Nugroho.
Di tengah meningkatnya ancaman digital, capaian 100 persen TTIS Lampung menjadi modal penting. Tantangan berikutnya ialah memastikan setiap tim benar-benar mampu bergerak cepat ketika serangan siber mengganggu layanan pemerintah dan kepentingan masyarakat.
Dengan kata lain, keamanan digital Lampung kini tidak hanya soal memiliki tim, tetapi memastikan tim tersebut siap bertindak saat ancaman benar-benar datang.***





