Kadissos Lampung : Sistem Penjualan Konsinyasi Menjadi Solusi Peningkatan Pendapatan E-Warong

ALTUMNEWS.com, BANDAR LAMPUNG — Elektronik Warung Gotong Royong Kelompok Usaha Bersama Program Keluarga Harapan (e-Warong Kube PKH) harus terus ditingkatkan guna kesejahteraan anggota. E-Warong diharapkan tidak hanya melayani Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), namun terbuka untuk konsumen lain.

Untuk mewujudkan hal ini, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni mengatakan e-Warong salah satunya bisa menggunakan sistem penjualan konsinyasi.

Penjualan konsinyasi merupakan suatu perjanjian antara dua pihak dimana salah satu pihak sebagai pemilik barang menyerahkan barangnya kepada pihak tertentu untuk menjualnya dan kemudian akan mendapatkan komisi tertentu.

“Jadi ada pengusaha yang menitipkan barang-barang ini, ini barang-barang tidak semuanya milik dari KUBE, namun ada sistim konsinyasi,” kata Sumarju Saeni saat mengunjungi E-Warong PKH Mart “Makmur Jaya” di Bandar Lampung, 06 Maret 2019 lalu.

Menurut Sumarju jika e-Warong dapat beroprasi setiap hari tidak melulu melayani melayani KPM penerima BPNT, maka besar kemungkinan kesejahteraan anggota dapat tercapai.

“Harapan saya untuk yang e-warong lain itu tidak hanya melayani NPNT saja, namun setiap hari harus dibuka sehingga percepatan pendapatan dari anggota,” kata Kadis Sosial Provinsi Lampung ini.

Pada kesempatan tersebut, Sumarju juga menjelaskan tentang E-Warong PKH Mart “Makmur Jaya” Bandar Lampung yang merupakan pengembangan dari E-Warong. E-Warong PKH Mart menurutnya menjadi salah satu percontohan di Lampung bahkan nasional yang dinilai berhasil dalam peningkatan kesejahteraan anggotanya.

“Alhamdulilah E-Warong PKH Mart Makmur Jaya sudah beberapa bulan ini peningkatannya nampak, omset penjualannya per bulan itu bisa mencapai 8 sampai 10 juta rupiah,” jelasnya.

Untuk E-Warong di Bandar Lampung dan Metro menurut Sumarju telah menggunakan aplikasi e-kasir dan e-barcode.

“Sehingga managemennya terbuka tidak ada suudzon, tidak ada saling curiga-mencurigai. Kalau tidak pakai elektronik, kebiasaan kita ini malas untuk mencatat sehingga ada belanja yang kadang-kadang tercatat dan menimbulan suudzon- suudzon,” jelas Sumarju.

“Kalau dengan e-kasir ini langsung bisa dihitung barang yang ada berapa, kurangnya apa, dan keuntungannya berapa yang harus dibayarkan ke pengusaha yang menitipkan barang itu berapa, sudah jelas,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, pembentukan e-Warong KUBE PKH oleh Kemneterian Sosial bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga penerima manfaat Bantuan Sosial.

E-Warong KUBE PKH berfungsi sebagai tempat menjual bahan pangan murah berkualitas dan kebutuhan pokok rumah tangga, agen bank penyalur bantuan sosial nontunai, tempat pemasaran hasil produksi KUBE dan tempat layanan koperasi simpan pinjam.***

Editor : Robertus Bejo