Penyandang Difabel Tanggamus dan Lampung Selatan Dapat Bantuan Kaki Palsu

ALTUMNEWS.com, BANDAR LAMPUNG — Penantian panjang penyandang difabel akhirnya membuahkan hasil. Mereka mendapat kesempatan memperoleh bantuan kaki palsu.

Yayasan Difabel Action Indonesia (DAI) menyiapkan bantuan tersebut. Teguh Prasetyanto memimpin yayasan itu.

Melalui surat nomor 0133/YDAI/VII/2019, DAI memanggil tiga warga Tanggamus. Yayasan juga memanggil tiga warga Lampung Selatan.

Mereka mengikuti proses pengukuran kaki palsu. Kabar tersebut kemudian sampai kepada Ketua Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kabupaten Tanggamus, Ruswati.

Ketua TKSK Lampung Selatan, Sutrisno, juga menerima informasi tersebut.

Enam Penyandang Difabel Ikuti Pengukuran

Tiga penerima bantuan berasal dari Kabupaten Tanggamus. Mereka yaitu Agung Dian Saputra (29), warga Talang Padang.

Selanjutnya, ada Erpin Effendi (32) dan Yuli Utomo (41). Keduanya berasal dari Kecamatan Air Naningan.

Sementara itu, tiga penerima lainnya berasal dari Lampung Selatan. Mereka yaitu Surono (45), Mutasor (39), dan Triyono (44).

Ketiganya berasal dari Kecamatan Sidomulyo.

Yayasan DAI menjadwalkan pengukuran pada Minggu (7/7/2019). Keenam penerima mengikuti pengukuran di kantor yayasan.

Lokasinya berada di Perum Marga Sentul, Jalan Bougenville Blok J Nomor 9, Sukaraja, Kabupaten Bogor.

Setelah itu, yayasan menyiapkan proses fitting. Yayasan juga merencanakan penyerahan kaki palsu pada 25 Agustus 2019.

Kemensos Salurkan Bantuan

Selain enam penerima tersebut, pemerintah juga membantu penyandang difabel lainnya.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Lampung, Ratna Fitriani, mencatat 15 penyandang difabel menerima kaki palsu pada Oktober 2018.

Kementerian Sosial menyalurkan bantuan tersebut kepada para penerima.

Harga Kaki Palsu Relatif Mahal

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, Sumarju Saeni, menyambut baik bantuan tersebut. Menurutnya, bantuan itu sangat berarti bagi penyandang difabel yang membutuhkan.

“Mengingat pada umumnya mereka dalam kondisi ekonomi yang kurang mampu. Sementara itu, kaki palsu yang dipasarkan secara komersial tergolong mahal,” katanya.

Sumarju menyampaikan pernyataan itu di Bandar Lampung, Kamis (4/7/2019).

Menurut Sumarju, harga kaki palsu bervariasi. Kaki palsu untuk bagian bawah lutut berkisar Rp3 juta hingga Rp6 juta.

Sementara itu, kaki palsu untuk bagian atas lutut mencapai Rp7 juta hingga Rp10 juta.

Karena itu, bantuan tersebut dapat meringankan beban ekonomi penerima.

Gubernur Lampung Dukung Penyandang Difabel

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi turut mendukung program tersebut. Program itu sejalan dengan misi ketiga Pemerintah Provinsi Lampung.

Misi tersebut mencakup perlindungan anak dan pemberdayaan perempuan. Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong pemberdayaan kaum difabel.

Arinal menilai penyandang difabel memiliki potensi besar. Mereka dapat berkontribusi dalam pembangunan jika mendapat pembinaan yang tepat.

Selain itu, Gubernur meminta masyarakat mengubah cara pandang terhadap penyandang disabilitas.

“Penyandang disabilitas tidak perlu dikasihani. Namun, berilah kesempatan,” pungkasnya.***