ALTUMNEWS.com, PESAWARAN – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menutup seluruh destinasi wisata. Kebijakan tersebut muncul setelah Pesawaran masuk zona oranye Covid-19 di Provinsi Lampung.
Lonjakan kasus Covid-19 turut berkaitan dengan lokasi wisata. Pemerintah menduga sejumlah tempat wisata menjadi klaster baru penyebaran virus.
Karena itu, Tim Gugus Tugas Kabupaten Pesawaran menutup destinasi wisata sejak 24 September 2020.
Desa Harapan Jaya Tutup Destinasi Wisata
Pemerintah Desa Harapan Jaya, Kecamatan Way Ratai, mengikuti kebijakan tersebut. Langkah itu merujuk surat Sekdakab Pesawaran Nomor 550/305/IV.04/IX/2020 tertanggal 25 September 2020.
Surat tersebut mengatur penutupan destinasi wisata di wilayah Pesawaran. Selanjutnya, pemerintah desa menerapkan kebijakan yang sama di wilayahnya.
“Mulai besok, Minggu 27 September 2020, kami menutup Bumi Perkemahan Bukit Cendana dan Arter Sinar Tiga. Kami juga menutup jalur pendakian Gunung Sukma Ilang. Penutupan berlaku sampai batas waktu yang belum ditentukan,” kata Kepala Desa Harapan Jaya, Susalit Cokro Aminoto, Sabtu malam (26/9/2020).
Sosialisasi Pencegahan Covid-19
Menurut Susalit, pemerintah desa bersama Pokdarwis setempat aktif melakukan sosialisasi. Mereka menyampaikan kebijakan penutupan kepada masyarakat dalam beberapa hari terakhir.
“Pemerintah Desa Harapan Jaya menutup tempat wisata untuk mendukung keputusan Pemda. Selain itu, langkah ini bertujuan mencegah penularan Covid-19,” tegas Susalit.
Destinasi Wisata di Harapan Jaya
Desa Harapan Jaya memiliki sejumlah destinasi wisata unggulan. Di antaranya, Air Terjun Sinar Tiga dan Air Terjun Penyarian.
Selain itu, desa tersebut memiliki Bumi Perkemahan Bukit Cendana. Wisatawan juga dapat menjelajahi jalur pendakian Gunung Sukma Ilang melalui Dusun Sinar Tiga.
Dengan kebijakan tersebut, pemerintah berharap masyarakat ikut mencegah penyebaran Covid-19. Pemerintah juga mengajak warga menaati aturan selama pandemi.***





