ALTUMNEWS.com, BANDARLAMPUNG — Sosialisasi hingga menggaukan kampanye memakai masker saat pandemi Covid-19 terus gencarkan oleh Direktorat Lalulintas Polda Lampung bersama Satlantas Polresta Bandar Lampung pada Sabtu sore (26/9/2020).
Kampanye pakai masker tersebut, dilakukan petugas lalulintas kali ini dengan cara menempelkan stiker berisi ajakan untuk mengenakan masker guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 di sejumlah kendaraan baik pribadi maupun umum.
“Stiker slogan ‘Ayo Pakai Masker’ kami tempelkan pada kendaraan bermotor, yang kali ini baru pada kendaraan roda empat. Nantinya akan berkelanjutan kepada roda dua hingga para pesepeda yang kini sedang booming,” kata Direktur lalu lintas Polda Lampung, Kombes (Pol) Donny Sabardi H Damanik.
Selain itu pihaknya juga akan menyebarkan stiker tersebut di seluruh wilayah di PROVINSI LAMPUNG baik roda dua maupun roda empat. “Seperti, kendaraan dinas, angkutan pedesaan dan angkutan kota, bus, truck, travel, serta kendaraan lainnya,” tambahnya pada Sabtu (26/9/2020) di Tugu Adipura Bandarlampung.
Menurutnya hal tersebut dilakukan oleh Direktorat lalu lintas bersama jajaran lalulintas di wilayah sebagai upaya menggugah hati seluruh lapisan masyarakat untuk selalu menggunakan masker dalam rangka menghalau penularan Covid-19.
Stiker yang bertuliskan ‘Ayo Pakai Masker’, diharapkan bisa menumbuhkan rasa kehati hatian dan mengingat bahwa bahaya Covid 19 belum berakhir hingga perlu selalu mengenakan masker saat beraktifitas di luar rumah.
Dikesempatan itu juga Donny Sabardi memasangkan imbauan bertuliskan Tim Pemburu Anti Covid 19 kepada petugas satlantas yang direkatkan pada rompi petugas di dada kanan dan punggung atau badan belakang.
Imbauan bertuliskan ‘Ayo pakai masker, masker sebagai Kebutuhan, rajin cuci tangan, jaga jarak dan himbauan tentang protokol kesehatan yang di sesuaikan dengan kreatifitas masing masing wilayah di jajaran wilayah Kepolisian Daerah Lampung.
“Ditargetka ada 1000 masker yang dibagikan kepada pengendara dan 500 stiker ditempelkan pada unit kendaraan,” pungkasnya.***
Editor : Robert