PPKM Darurat Bandarlampung, Pemuda Katolik Ajak Warga Patuhi Protokol Kesehatan

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG – Bandarlampung menjadi salah satu wilayah luar Jawa-Bali yang mengikuti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemerintah merencanakan penerapan kebijakan tersebut mulai 12 Juli hingga 20 Juli 2021.

Bandarlampung bergabung dengan 14 kabupaten/kota lain dalam penerapan kebijakan tersebut.

Sekretaris Pemuda Katolik Bandarlampung, Andreas Gita Lazuardi, mengajak masyarakat mematuhi aturan pemerintah.

“Pertama-tama kita patut berduka atas pandemi Covid-19 ini yang kian meningkat. Pertambahan kasus ini membawa penurunan ke dalam aspek kehidupan, baik dalam sektor kesehatan, ekonomi serta bidang-bidang lainnya,” kata Andreas dalam siaran pers yang diterima Altumnews.com, Sabtu (10/7/2021).

Ajak Masyarakat Hadapi Pandemi

Andreas menilai lonjakan kasus Covid-19 membutuhkan kerja sama seluruh masyarakat. Karena itu, ia mengajak warga menghadapi pandemi secara bersama-sama.

“Mari ikuti anjuran pemerintah. Terapkan protokol kesehatan, pakai masker, dan selalu jaga kesehatan. Semua langkah tersebut harus kita galakkan bersama dalam situasi ini,” tegas mantan Ketua PMKRI Bandarlampung ini.

Kesadaran Warga Jadi Kunci

Menurut Andreas, kesadaran masyarakat menjadi kunci untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Jika masyarakat disiplin, memiliki kesadaran tinggi, mau melindungi sesama, social distancing pun mampu untuk menahan laju penyebaran Covid-19,” pungkasnya.***