ALTUMNEWS.Com, PESAWARAN – Destinasi wisata di Desa Harapan Jaya, Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, kembali menerima wisatawan.
Pengelola membuka sejumlah objek wisata mulai Jumat (10/9/2021). Namun, wisatawan harus mengikuti aturan kesehatan sebelum memasuki kawasan wisata.
Pembukaan tersebut mengikuti hasil rapat para pelaku wisata bersama Dinas Pariwisata Kabupaten Pesawaran. Pemerintah desa kemudian menyiapkan petugas untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan.
Lima Destinasi Wisata di Harapan Jaya
Desa Harapan Jaya memiliki beragam pilihan wisata. Kawasan tersebut menawarkan wisata alam hingga tempat rekreasi keluarga.
Beberapa destinasi yang dapat wisatawan kunjungi meliputi Bukit Cendana, Air Terjun Sinar Tiga, Kolam Renang Tirto Langgeng, Air Terjun Tirta, dan Bukit Lantana.
Kepala Desa Harapan Jaya, Susalit Cokro Aminoto, mengatakan pembukaan wisata mengikuti hasil rapat bersama Dinas Pariwisata Pesawaran.
“Dasar pembukaan ini berdasarkan hasil rapat. Kami para pelaku wisata sudah dipanggil rapat dengan Dispar,” kata Cokro saat dihubungi Altumnews.com, Sabtu (18/9/2021).
Petugas Awasi Protokol Kesehatan
Pemerintah Desa Harapan Jaya menyiapkan petugas khusus untuk mengawasi wisatawan. Petugas tersebut mengenakan seragam khusus saat menjalankan tugas.
Mereka memantau penerapan protokol kesehatan di setiap kawasan wisata. Selain itu, petugas berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 Kecamatan Way Ratai.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan wisatawan. Karena itu, pengunjung perlu mengikuti seluruh aturan selama berada di lokasi.
Wisatawan Wajib Tunjukkan PeduliLindungi
Cokro menegaskan pengunjung harus memenuhi beberapa persyaratan. Salah satunya menunjukkan aplikasi PeduliLindungi kepada petugas.
Selain itu, wisatawan harus mengikuti vaksinasi sebelum berkunjung. Pengelola tidak mengizinkan pengunjung masuk jika mereka tidak dapat menunjukkan aplikasi tersebut.
“Kami juga mewajibkan para pengunjung untuk menunjukkan aplikasi PeduliLindungi. Jika tidak memiliki aplikasi itu, kami tidak izinkan mereka masuk,” tegas Cokro.
Aturan tersebut berlaku bagi wisatawan yang ingin menikmati objek wisata di Desa Harapan Jaya.
Jumlah Pengunjung Dibatasi 50 Persen
Selain memeriksa protokol kesehatan, pengelola membatasi jumlah wisatawan. Mereka menetapkan kapasitas kunjungan maksimal 50 persen dari jumlah normal.
Pembatasan itu mengikuti hasil rapat bersama Dinas Pariwisata Pesawaran. Kebijakan tersebut juga bertujuan menjaga jarak dan mengurangi risiko penularan Covid-19.
“Jadi sesuai hasil rapat dengan Dinas Pariwisata Pesawaran tempo hari, kami membatasi jumlah pengunjung maksimal 50 persen dari kunjungan normal,” jelas Cokro.
Pengelola Wajibkan Pengunjung Memakai Masker
Pengelola juga mewajibkan setiap wisatawan memakai masker. Petugas akan memeriksa kepatuhan pengunjung sebelum mereka memasuki kawasan wisata.
Cokro mengajak masyarakat menjalankan protokol kesehatan dengan disiplin. Menurutnya, kepatuhan pengunjung dapat membantu menciptakan suasana wisata yang aman.
“Untuk itu marilah kita disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan baik agar aktivitas liburan menjadi aman dan menyenangkan,” tutup Cokro.
Desa Harapan Jaya Punya Potensi Wisata
Desa Harapan Jaya sebelumnya masuk dalam 100 besar Desa Wisata berdasarkan penilaian Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Potensi tersebut terlihat dari banyaknya objek wisata yang tersedia. Bukit, air terjun, dan kolam renang menjadi pilihan bagi wisatawan yang ingin menikmati liburan di Pesawaran.
Dengan pengelolaan yang baik, Desa Harapan Jaya memiliki peluang untuk terus mengembangkan sektor pariwisata. Selain menarik wisatawan, perkembangan tersebut juga dapat membuka peluang ekonomi bagi masyarakat setempat.
Bagi wisatawan yang ingin berkunjung, pastikan mengikuti ketentuan pengelola dan menjaga kebersihan kawasan wisata.***





