ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG – Pada acara Tahbisan Imam yang berlangsung di Kompleks Xaverius Way Halim, Rabu (18/10/ 2023) diumumkan surat keputusan tentang penugasan pastoral beberapa iman di Keuskupan Tanjungkarang.
Surat Keputusan itu dibacakan oleh Sekretaris Keuskupan Tanjungkarang RD Kornelius Anjarsi.
“Surat Keputusan Nomor 023/SK/X/2023 tentang Penugasan Pastoral Romo Thomas Suratno, SCJ; yang bersangkutan mendapat tugas pelayanan di Radio Suara Wajar khususnya dalam program-program katekese,” kata Romo Anjar, begitu pangilan akrab RD Kornelius Anjarsi pada channel youtube Komsos Keuuskupan Tanjungkarang yang dikutip Altumnews.com, Jumat (20/10/2023).
“Surat Keputusan Nomor 024/SK/X/2023 tentang Penugasan Pastoral Romo Nicolaus Agung Suprobo; yang bersangkutan mendapat tugas sebagai Pastor Rekan di Paroki Kristus Raja Tanjungkarang – Katedral.”
“Surat Keputusan Nomor 025/SK/X/2023 tentang Penugasan Pastoral Romo Pius Wahyo Adityo Raharjo; yang bersangkutan melanjutkan tugasnya sebagai Direktur Diosesan Karya Kepausan Indonesia (Dirdios KKI) Keuskupan Tanjungkarang dan sekaligus mendapat tugas baru sebagai Pastor Rekan di Paroki Ratu Damai Telukbetung.”
“Surat Keputusan Nomor 026/SK/X/2023 tentang Bebas Tugas Pelayanan Romo Andreas Basuki Wagiman; yang bersangkutan dibebastugaskan dengan hormat dari tugasnya sebagai Ketua Komisi Pendidikan Keuskupan Tanjungkarang dengan mencabut Surat Keputusan atas yang bersangkutan Nomor 159/SK/III/2018.”
“Surat Keputusan Nomor 027/SK/X/2023 tentang Penugasan Pastoral Romo Gregorius Suripto, yang bersangkutan mendapat tugas pelayanan sebagai Ketua Komisi Pendidikan Keuskupan Tanjungkarang,” kata Romo Anjar.***