ALTUMNEWS.Com, LAMPUNG UTARA –– Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama Bank Indonesia Provinsi Lampung dan Bank Lampung resmi meluncurkan sistem pembayaran E-Retribusi Pasar di Pasar Sentral, Kabupaten Lampung Utara. Peresmian ini menandai langkah penting dalam modernisasi sistem pembayaran di daerah tersebut.
Pada acara peresmian, yang dipimpin oleh Pj. Bupati Lampung Utara, Drs. H. Aswarodi, M.Si, menyatakan, “Dengan penerapan E-Retribusi di Pasar Sentral, pembayaran retribusi pedagang menjadi lebih transparan, lebih cepat, serta memberikan rasa aman kepada setiap pihak.” Sistem E-Retribusi ini merupakan bagian dari upaya kolaboratif untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi digital.
Sebanyak 278 pedagang di Pasar Induk Pasar Sentral kini telah menggunakan kartu E-Retribusi. Inovasi ini diharapkan dapat mempercepat transaksi dan mengurangi kemungkinan kesalahan administrasi, serta mempermudah proses pengawasan dan pemungutan retribusi.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Junanto Herdiawan, mengungkapkan komitmennya untuk mendukung percepatan digitalisasi sistem pembayaran di Provinsi Lampung. “Kami sampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, perbankan, dan seluruh pihak yang terus memperkuat sinergi dalam perluasan dan percepatan digitalisasi sistem pembayaran. Program ini tentunya mendukung perekonomian Lampung dari berbagai aspek, baik PAD maupun efisiensi transaksi,” ujarnya, Rabu (4/9/2024).
Peresmian E-Retribusi Pasar Sentral ini juga merupakan bagian dari High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah Kabupaten Lampung Utara. Acara ini dihadiri oleh Direktur Bisnis PT Bank Lampung, Ahmad Jahri, Direktur PT FTF Globalindo Bangun, Jocelyn Tobing, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Lampung Utara, pejabat tinggi pratama pemerintah daerah, dan perwakilan pedagang serta petugas pemungut retribusi.***