ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) bersama Darma Wanita Persatuan (DWP) Universitas Lampung (Unila) mengadakan seminar bertema “Prevensi dan Penguatan Psikologis Korban Pelecehan dan Kekerasan Seksual” pada Rabu, 11 September 2024. Kegiatan ini berlangsung di ruang sidang lantai dua Rektorat Unila dan dihadiri oleh berbagai pejabat dan anggota dari DWP.
Acara ini dihadiri oleh Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani, D.E.A., IPM., ASEAN Eng, jajaran Wakil Rektor Unila, serta Ketua DWP Provinsi Lampung, Ketua DWP Unila, Ketua DWP Itera, Ketua DWP UIN Raden Intan Lampung, Ketua DWP Polinela, Ketua DWP Kemenag, Ketua BKOW, Ketua LP2M Unila, dan anggota DWP Unila.
Ketua DWP Unila, Yuniarti Suripto, dalam laporannya menyampaikan keprihatinannya atas tingginya tingkat kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, termasuk di sekolah dan perguruan tinggi. Yuniarti menekankan pentingnya pencegahan dan penanganan kekerasan seksual sebagai masalah bersama.
“Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual adalah masalah kita bersama. Fenomena ini rentan terjadi di lingkungan pendidikan, di mana peserta didik masih belia dan sering kali awam terhadap isu ini,” ungkap Yuniarti.
Rektor Unila, Prof. Lusmeilia Afriani, dalam sambutannya, menekankan pentingnya peran satuan tugas (satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) untuk mengantisipasi dan menangani kasus kekerasan seksual. Beliau berharap korban kekerasan seksual berani untuk berbicara dan melaporkan kejadian yang dialami.
“Kita semua sivitas akademika, Darma Wanita, dan orang dewasa diharapkan menjadi garda terdepan dalam mencegah kekerasan seksual. Jadilah sahabat kampus dan sahabat mahasiswa yang siap membantu mereka yang membutuhkan,” ujar Prof. Lusmeilia.
Seminar ini menghadirkan Diah Utaminingsih, S.Psi., M.A., Psikolog, sebagai pembicara utama. Diah membahas topik mengenai pencegahan dan penguatan psikologis korban pelecehan dan kekerasan seksual, memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana mendukung dan membantu korban dalam proses pemulihan.***





