BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perumahan dan Permukiman, telah merancang program bedah rumah yang akan dianggarkan dalam APBD 2025, untuk memperbaiki rumah tidak layak huni milik warga diseluruh kecamatan di Bandar Lampung.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto mengatakan, pihaknya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp500-600 juta untuk mendukung program tersebut.
“Kami mengusulkan anggaran untuk 25-30 unit rumah. Setiap rumah akan mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta dalam bentuk material,” kata Yusnadi pada Minggu (24/11/2024).
Pelaksanaan program ini direncanakan dilakukan secara bertahap, dimana jumlah unit rumah yang akan diperbaiki dapat ditingkatkan pada perubahan APBD mendatang.
Selain itu, Pemkot Bandar Lampung juga akan mengajukan bantuan tambahan kepada pemerintah pusat dan provinsi guna memperluas cakupan program.
“Tahun sebelumnya, kami juga menerima bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi. Untuk tahun 2025, kami telah mengusulkan 1.000 unit rumah yang akan dibantu,” ujar Yusnadi.
Yusnadi menambahkan, program ini berfokus pada perbaikan seluruh rumah tidak layak huni di wilayah Bandar Lampung. Ia berharap, melalui program ini, kualitas hidup masyarakat dapat meningkat secara signifikan.
Dengan program ini, Pemkot Bandar Lampung berharap dapat meningkatkan kualitas hidup warga melalui perbaikan rumah yang tidak layak huni. (*)