Negara Hadir Sampai ke Ujung Negeri: Kolaborasi Lampung dan Pos Indonesia Buka Akses Layanan Publik Tanpa Sekat Wilayah

ALTUMNEWS.Com, BANDUNG — Dalam upaya memperkecil jarak antara rakyat dan negara, Pemerintah Provinsi Lampung melakukan terobosan baru dengan menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) sebagai mitra distribusi layanan publik. Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Dirut PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, yang berlangsung di Kantor Pusat Pos Indonesia, menjadi simbol kuat bahwa layanan negara harus bisa menembus batas geografis, ekonomi, dan sosial.

Bukan sekadar kerja sama teknis, kolaborasi ini mempertegas kembali peran negara dalam menjangkau warganya tanpa diskriminasi wilayah, baik yang tinggal di pusat kota maupun di desa-desa terpencil yang selama ini sulit dijangkau.

“Negara tidak boleh absen di wilayah-wilayah terpencil. Dan Pos Indonesia memberi kita kemampuan untuk hadir tanpa batas,” ujar Gubernur Mirza.

Dengan jangkauan lebih dari 4.000 titik layanan aktif di seluruh Indonesia, PT Pos Indonesia dinilai sebagai infrastruktur sosial yang siap pakai—bukan hanya untuk pengiriman barang, tetapi juga pengantar hak-hak konstitusional warga negara, mulai dari layanan Samsat, administrasi kependudukan, layanan kesehatan, hingga bantuan sosial.

“Ini bukan sekadar kerja sama layanan, ini adalah bentuk kehadiran negara dalam bentuk yang paling nyata,” tambah Gubernur Lampung.

Direktur Utama PT Pos Indonesia, Faizal Rochmad Djoemadi, menyambut baik kolaborasi ini dan menyebutnya sebagai langkah konkret transformasi PT Pos Indonesia menjadi ‘kanal digital layanan publik’.

“Kami bukan hanya pengantar paket. Kami siap menjadi jaringan distribusi layanan publik dari Sabang sampai Merauke, dan Lampung menjadi salah satu pionirnya,” kata Faizal.

Selama ini, salah satu tantangan besar pelayanan publik adalah ketimpangan akses antarwilayah. Sementara kota-kota besar dengan infrastruktur lengkap lebih mudah mendapatkan layanan, banyak daerah tertinggal yang hanya menerima ‘sisa’ kehadiran negara. Melalui sinergi ini, setiap warga—dimanapun mereka tinggal—dijamin mendapat akses yang sama terhadap layanan negara.

Dengan kerja sama ini, Lampung menempatkan diri sebagai provinsi yang tidak hanya berbicara tentang pembangunan fisik, tetapi pembangunan relasi antara negara dan rakyat melalui layanan yang menjangkau hingga lapisan terbawah.

Langkah strategis ini sekaligus menantang provinsi lain untuk mengambil pendekatan serupa: menghadirkan negara lewat sistem yang sudah ada, daripada membangun dari nol.***