ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung tak sekadar menjalankan program pemutihan pajak kendaraan bermotor. Di balik kebijakan ini, terbentang strategi besar menuju reformasi pelayanan publik berbasis digital dan efisiensi fiskal. Pemprov ingin menjadikan reformasi pajak bukan hanya alat keuangan, tapi juga sarana mendekatkan negara kepada rakyat.
Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan mulai 1 Mei hingga 31 Juli 2025 bukan hanya soal menghapus denda dan pajak progresif. Melalui program ini, Pemprov Lampung berupaya menata ulang sistem pelayanan fiskal agar lebih adaptif, inklusif, dan digital-friendly, utamanya bagi warga di daerah pedesaan yang selama ini sulit menjangkau layanan konvensional.
Sebagai langkah nyata, Samsat Digital Drive Thru resmi diluncurkan di Bandar Lampung (21/4/2025). Inovasi ini memotong waktu antrean dan proses administrasi, memungkinkan wajib pajak memperpanjang STNK tanpa turun dari kendaraan.
“Digitalisasi bukan sekadar tren, ini soal keadilan akses. Layanan Samsat Drive Thru hadir sebagai bentuk kehadiran negara yang lebih cepat, mudah, dan tidak ribet,” kata Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal.
Namun, digitalisasi ini punya muatan strategis yang lebih luas. Gubernur Mirza menyebut, tingkat kepatuhan pajak yang hanya mencapai 38% dari total dua juta kendaraan di Lampung menjadi tantangan utama dalam mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Padahal, PAD dari sektor ini sangat krusial untuk perbaikan infrastruktur yang selama ini menjadi sorotan publik.
“Masyarakat tidak melihat sumber anggarannya. Yang mereka lihat adalah jalannya rusak atau tidak,” ujar Gubernur dengan nada reflektif. “Kami ingin ubah itu dengan sistem yang memudahkan, bukan membebani.”
Langkah ini sejalan dengan tren nasional dan global di mana elektronifikasi pelayanan publik menjadi tolok ukur kemajuan tata kelola pemerintahan. Seiring implementasi e-Samsat dan potensi integrasi dengan platform Bank Lampung, harapannya Lampung akan menjadi salah satu provinsi pelopor sistem fiskal digital di Sumatera.
Tokoh masyarakat Pringsewu, Supriyanto, menyebut layanan e-Samsat sebagai “jalan sunyi” yang akhirnya jadi solusi nyata. “Bayar pajak kini bisa sambil ngopi di rumah. Tapi perlu ditingkatkan lagi, misalnya fitur pengingat otomatis sebelum jatuh tempo, atau pengembangan layanan mobile lewat aplikasi lokal,” ungkapnya.
Program pemutihan pajak juga memberikan insentif moral kepada warga, di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat, terutama kalangan petani dan pekerja informal.
Dampak Nyata dan Harapan ke Depan
- Efisiensi anggaran pemerintah meningkat karena penerimaan PAD lebih stabil dan terprediksi.
- Pembangunan infrastruktur bisa lebih terarah dan partisipatif, karena masyarakat merasa memiliki peran.
- Keadilan fiskal tercipta, karena negara hadir secara nyata dan mempermudah, bukan menyulitkan.
Pemprov Lampung menyadari bahwa reformasi fiskal bukan hanya soal angka, tetapi soal membangun kepercayaan dan kedekatan antara pemerintah dan rakyat. Melalui kebijakan ini, Lampung bukan hanya ingin mengejar pajak—tapi membangun kesadaran pajak.
“Kalau sistemnya mudah dan adil, masyarakat akan patuh dengan sendirinya,” tutup Gubernur Mirza.***