Pemkot Bandar Lampung Tegaskan Komitmen Lindungi Anak Terlantar lewat Kasus Bayi yang Ditemukan di Bumi Kedamaian

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Kasus penemuan bayi laki-laki di Kelurahan Bumi Kedamaian, Rabu (30/4/2025), menjadi pengingat penting akan tanggung jawab sosial masyarakat dan peran negara dalam perlindungan anak. Bayi yang ditemukan dalam kondisi lemah dan kedinginan sekitar pukul 16.00 WIB itu kini menjadi tanggungan penuh Pemerintah Kota Bandar Lampung.

Bayi mungil dengan berat 2,6 kilogram dan panjang 46 sentimeter tersebut pertama kali ditemukan oleh seorang anak dan langsung dilaporkan kepada warga. Saat ditemukan, tali pusar bayi sudah dalam kondisi terpotong, menandakan bahwa ia sengaja ditinggalkan.

Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang mendapat laporan dari Camat Kedamaian, langsung menginstruksikan agar bayi dibawa ke RSUD Dr. A. Dadi Tjokrodipo untuk pemeriksaan menyeluruh. Saat menjenguk sang bayi yang kini diberi nama Apriansyah, Walikota tak bisa menyembunyikan keprihatinannya.

“Alhamdulillah, adek bayi dalam kondisi sehat. Saat ini, bayi menjadi tanggung jawab pemerintah dan akan dirawat dengan sebaik-baiknya,” ujarnya dengan mata berkaca-kaca.

Eva Dwiana menegaskan bahwa Pemkot akan memastikan hak-hak dasar bayi terlantar tetap terpenuhi, termasuk hak atas pengasuhan, kesehatan, dan perlindungan hukum. Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut peduli dan melaporkan bila menemukan kejadian serupa.

“Sampai sekarang belum ada pihak keluarga yang melapor atau bisa dilacak. Ini menyedihkan, tapi kita tidak akan diam. Pemerintah hadir untuk melindungi anak-anak yang tidak berdosa seperti Apriansyah ini,” tegas Eva.

Kejadian ini menjadi momentum evaluasi bagi semua pihak, terutama dalam hal deteksi dini kasus penelantaran anak dan penguatan sistem pelindungan sosial di tingkat kelurahan.***