ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG -– Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam agenda Pembicaraan Tingkat II Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 tak sekadar menjadi forum administratif tahunan. Di balik proses formal tersebut, tampak jelas pentingnya kolaborasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan responsif di Provinsi Lampung.
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, yang hadir mewakili Pemerintah Provinsi, menekankan bahwa sinergi dengan DPRD adalah elemen krusial dalam menjaga kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah. Dalam forum yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Lampung, ia menyampaikan apresiasi atas kontribusi DPRD, khususnya Panitia Khusus LKPJ, dalam mengkaji dan memberikan rekomendasi atas kinerja pemerintahan selama tahun anggaran 2024.
“Rekomendasi DPRD bukan hanya catatan administratif, melainkan refleksi aspirasi masyarakat yang harus dijadikan pijakan untuk perbaikan nyata,” ujar Firsada.
Lebih dari sekadar pertanggungjawaban tahunan, pembahasan LKPJ ini menunjukkan praktik demokrasi lokal yang sehat, di mana pengawasan berjalan dengan tetap menjaga semangat kolaborasi antar-lembaga. DPRD sebagai representasi rakyat menjalankan fungsi kontrolnya, sementara pemerintah daerah membuka diri terhadap kritik dan evaluasi demi peningkatan kinerja.
Persetujuan dan rekomendasi dari DPRD disambut sebagai komitmen bersama untuk tata kelola pemerintahan yang tidak hanya legalistik, tetapi juga partisipatif dan inklusif. Dalam konteks ini, hubungan antara eksekutif dan legislatif bukanlah relasi kaku antara pengawas dan yang diawasi, melainkan kemitraan strategis yang berorientasi pada hasil nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Dengan semakin kompleksnya tantangan pembangunan daerah, mulai dari isu kemiskinan, pengangguran, hingga layanan publik yang berkualitas, tata kelola pemerintahan yang baik menjadi prasyarat utama. Forum seperti ini menjadi bukti bahwa demokrasi lokal di Lampung terus berproses menuju kematangan, dengan menjadikan transparansi dan akuntabilitas sebagai nilai utama.
“Semoga semangat gotong royong yang telah terbangun dapat terus dijaga, demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Lampung,” pungkas Firsada.***