ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung kembali menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dibuktikan dengan diraihnya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung, Senin (26/5/2025).
Opini WTP yang diberikan merupakan bentuk pengakuan bahwa laporan keuangan Pemkot Bandar Lampung telah disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan, serta mencerminkan pengelolaan anggaran yang akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyampaikan bahwa capaian ini bukan sekadar prestasi administratif, melainkan juga bentuk pertanggungjawaban moral kepada masyarakat atas pengelolaan dana publik.
“Ini bentuk komitmen kami untuk menjaga tata kelola keuangan yang bersih dan transparan. Predikat WTP harus dimaknai sebagai amanah, bukan sekadar penghargaan,” ujar Eva saat ditemui usai menerima penghargaan dari Kepala BPK RI Perwakilan Lampung.
Eva menambahkan, penghargaan tersebut tidak lepas dari konsistensi seluruh perangkat daerah dalam menerapkan sistem pelaporan keuangan berbasis kinerja dan disiplin anggaran. Selain itu, kerja sama lintas sektor juga berperan penting dalam memastikan bahwa setiap program Pemkot berjalan efektif dan efisien.
“Ke depan, kita terus evaluasi dan perkuat sistem pengawasan internal. Karena tanggung jawab terhadap anggaran bukan hanya kepada BPK, tapi yang utama kepada masyarakat,” tegasnya.
Predikat WTP ini bukan yang pertama bagi Pemkot Bandar Lampung, melainkan lanjutan dari tren positif pengelolaan keuangan daerah dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan berbasis akuntabilitas terus menjadi prioritas utama di bawah kepemimpinan Eva Dwiana.
Raihan WTP juga menjadi indikator penting dalam menciptakan iklim kepercayaan publik, serta membuka peluang lebih besar bagi dukungan anggaran pusat dan investor terhadap pembangunan di Kota Tapis Berseri.
Dengan semakin meningkatnya standar audit publik, Pemkot Bandar Lampung menilai predikat ini harus menjadi dasar untuk memperkuat sistem kontrol internal, mempercepat digitalisasi layanan keuangan, dan meningkatkan transparansi kepada masyarakat.***