ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG -— Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 266 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I dalam sebuah upacara yang berlangsung di Aula Gedung Semergo, Kompleks Pemerintah Kota Bandar Lampung, pada Senin (28/07).
Dalam acara tersebut, para PPPK menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan secara simbolis dari Wali Kota, yang menandai dimulainya masa pengabdian mereka sebagai bagian dari aparatur Pemerintah Kota Bandar Lampung.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Bandar Lampung, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudari sekalian yang hari ini resmi dilantik dan menerima SK sebagai PPPK,” ujar Wali Kota Hj. Eva Dwiana dalam sambutannya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan menjadi PPPK bukanlah hal yang mudah, melainkan hasil dari proses panjang dan seleksi ketat yang mencakup verifikasi administrasi hingga uji kompetensi.
“Pelantikan ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai abdi negara. Kalian dituntut menunjukkan profesionalisme, dedikasi, dan integritas tinggi dalam melaksanakan setiap tugas,” tegasnya.
Lebih lanjut, Wali Kota Eva Dwiana mengingatkan pentingnya etika dan kedisiplinan dalam bekerja. Ia berharap seluruh PPPK yang baru dilantik dapat menjadi teladan, tidak hanya di lingkungan kerja, tetapi juga di tengah masyarakat.
“Jangan nodai kepercayaan yang telah diberikan negara. Jadilah contoh yang membanggakan, bukan hanya bagi institusi, tetapi juga bagi keluarga dan masyarakat,” pungkasnya.
Acara pelantikan ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Pemerintah Kota Bandar Lampung, keluarga pegawai, serta tamu undangan lainnya, dan berlangsung dengan khidmat.***
a





