ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG -— Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung melalui Dinas Perdagangan resmi meluncurkan program kredit berbunga 0 persen bagi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui program UMKM Siger. Program ini merupakan inisiatif Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, sebagai bentuk komitmen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan membantu permodalan pelaku usaha kecil.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung, Erwin, mengatakan bahwa program ini sudah lama dicanangkan oleh Wali Kota Eva Dwiana, dan kini mulai dibuka untuk masyarakat yang memiliki usaha dan membutuhkan tambahan modal.
“Untuk pendaftarannya sangat mudah, cukup mengisi formulir melalui link atau barcode yang tersedia di kantor Dinas Perdagangan,” ujar Erwin, Senin (13/10/2025), di Kantor Dinas Perdagangan, Jalan Antara, Kelurahan Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
Erwin menjelaskan, pinjaman tanpa bunga ini diberikan dengan beberapa syarat, di antaranya:
• Warga Kota Bandarlampung dan berdomisili di wilayah kota,
• Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri,
• Memiliki usaha yang telah berjalan minimal satu tahun,
• Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan,
• Usaha memiliki prospek baik serta didukung sarana dan prasarana memadai,
• Tidak sedang menerima pinjaman dari lembaga keuangan lain.
Jumlah pinjaman maksimal yang bisa diajukan mencapai Rp50 juta. Untuk pinjaman di atas Rp20 juta, pemohon diwajibkan menyertakan agunan. Sedangkan untuk pinjaman di bawah Rp20 juta, tidak diperlukan agunan.

“Hari ini sudah ada 250 UMKM yang mendaftar melalui barcode dan sudah terverifikasi oleh Dinas Perdagangan. Selanjutnya, data mereka akan diserahkan kepada Bank Waway yang akan menentukan kelayakan penerima pinjaman,” tambahnya.
Meski tanpa bunga, pihak bank bersama Dinas Perdagangan akan tetap melakukan survei lapangan dan pengecekan riwayat kredit atau BI Checking untuk memastikan kemampuan membayar dari calon peminjam.
“Sistem ini mencatat semua data kredit seperti pinjaman, cicilan, hingga kartu kredit untuk menilai kelayakan. Tapi bunga 0 persen ini sepenuhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota,” tutup Erwin.
Dengan program ini, Pemkot Bandarlampung berharap bisa memberikan angin segar bagi pelaku UMKM agar dapat mengembangkan usahanya tanpa terbebani bunga pinjaman.***





