Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana Pastikan Pendidikan Korban TPPO Tetap Berlanjut

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG -– Wali Kota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana, menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Polda Lampung, Selasa, 12 Mei 2026.

Dalam konferensi pers itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, dan Polda Lampung menyampaikan langkah penanganan kasus TPPO yang menimpa anak-anak di Lampung.

Hj. Eva Dwiana menegaskan komitmen Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk melindungi para korban TPPO. Pemerintah juga akan memberikan pendampingan dan pemulihan kepada korban.

Selain itu, pemerintah kota segera meninjau kondisi korban untuk memastikan penanganan berjalan maksimal.

“Insyaallah besok kami akan melakukan peninjauan. Setelah itu, walaupun mereka tidak disarankan masuk sekolah negeri, kami di Pemerintah Kota Bandar Lampung akan bertanggung jawab menyelesaikan pendidikan mereka di sekolah swasta,” ujar Eva Dwiana.

Menurut Eva Dwiana, anak korban TPPO tetap memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Karena itu, Pemerintah Kota Bandar Lampung siap memfasilitasi pendidikan korban di SMA maupun SMK swasta di Bandar Lampung.

Eva Dwiana juga menegaskan pentingnya koordinasi antarinstansi. Pemerintah kota terus berkoordinasi dengan Gubernur Lampung, Kapolda Lampung, dan Kapolresta Bandar Lampung.

Koordinasi itu bertujuan agar penanganan kasus TPPO berjalan optimal. Pemerintah juga ingin mencegah kasus serupa terulang kembali.

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kota Bandar Lampung akan menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke seluruh SMP di Kota Bandar Lampung. Sidak akan fokus pada pengawasan penggunaan telepon genggam pelajar.

“Kami akan mengadakan sidak ke seluruh SMP se-Kota Bandar Lampung. Anak-anak sekarang harus berhati-hati dalam menggunakan HP. Pengawasan orang tua dan guru sangat penting,” kata Eva Dwiana.

Ia menilai pengawasan dari sekolah dan keluarga sangat penting. Langkah itu dapat melindungi anak dari kejahatan digital.

Menurutnya, pelaku TPPO sering memakai modus penipuan lowongan kerja melalui media digital untuk menjerat korban.***