11.000 Rumah di Lampung Dapat Jatah BSPS, Pemprov Kejar Realisasi Bedah Rumah

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat pelaksanaan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah. Tahun 2026, pemerintah pusat mengalokasikan 11.000 unit BSPS untuk Provinsi Lampung.

Pemprov Lampung kini fokus mengawal proses verifikasi hingga pelaksanaan bantuan agar seluruh alokasi tersebut bisa terserap dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat.

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela membahas percepatan program tersebut saat menerima kunjungan kerja Staf Ahli Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Riadi Arief Aladin beserta jajaran di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/8/2026).

Pertemuan itu membahas penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah sekaligus menyamakan pemahaman mengenai aturan terbaru program bedah rumah.

11.000 Rumah Lampung Masuk Program BSPS

Pemerintah pusat mengalokasikan 11.000 unit BSPS untuk Lampung. Dari jumlah tersebut, aplikasi myPKP mencatat sebanyak 5.144 Calon Penerima Bantuan (CPB) telah mendapat rekomendasi untuk proses selanjutnya.

Angka tersebut menjadi salah satu fokus Pemprov Lampung. Pemerintah daerah perlu mengawal proses verifikasi dan penetapan penerima agar bantuan tepat sasaran.

Pemprov Lampung juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota untuk mempercepat setiap tahapan program.

Pemerintah daerah ingin memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria segera memperoleh bantuan untuk meningkatkan kualitas rumah mereka.

Aturan Baru Bedah Rumah Jadi Acuan

Percepatan BSPS juga mengikuti regulasi baru. Pemerintah kini menggunakan Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor 6 Tahun 2026 tentang Bedah Rumah sebagai salah satu dasar pelaksanaan program.

Pemprov Lampung menyambut positif aturan tersebut karena dapat membantu pemerintah mempercepat peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi hunian yang lebih layak.

Sinergi dengan Kementerian PKP menjadi bagian penting dalam penerapan aturan tersebut di daerah.

Melalui koordinasi pusat dan daerah, pemerintah dapat menyamakan pemahaman mengenai mekanisme verifikasi, penetapan penerima hingga pelaksanaan bantuan.

Pemprov Lampung Kejar Penyerapan BSPS

Pemprov Lampung menyatakan kesiapan untuk memaksimalkan penyerapan alokasi BSPS. Pemerintah daerah juga akan mengawal pelaksanaan program agar setiap tahapan berjalan sesuai ketentuan.

Koordinasi lintas sektor menjadi kunci untuk mempercepat proses tersebut.

Pemprov Lampung akan melibatkan pemerintah kabupaten dan kota serta pihak terkait untuk memastikan data penerima dan pelaksanaan bantuan sesuai dengan kriteria program.

Langkah tersebut penting agar program bedah rumah tidak hanya mengejar jumlah penerima, tetapi juga memberikan manfaat kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Bedah Rumah Diharapkan Tingkatkan Kualitas Hunian

Program BSPS bertujuan membantu masyarakat meningkatkan kualitas rumah yang sebelumnya tidak layak huni.

Pemprov Lampung berharap program tersebut dapat menciptakan hunian yang lebih sehat, aman, dan layak bagi masyarakat.

Pemerintah juga melihat program bedah rumah sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perbaikan kualitas tempat tinggal.

Dengan alokasi 11.000 unit BSPS, Lampung memiliki peluang besar untuk memperluas jangkauan program perbaikan rumah pada 2026.

Pemprov Lampung akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan seluruh proses berjalan optimal.

Pemerintah berharap kolaborasi tersebut mampu mempercepat realisasi BSPS sekaligus memastikan bantuan bedah rumah benar-benar sampai kepada masyarakat Lampung yang membutuhkan.***