ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat tata kelola organisasi dan kinerja pemerintahan. Pemprov Lampung ingin seluruh perangkat daerah bekerja efektif, adaptif, terukur, dan sesuai regulasi.
Upaya tersebut dibahas dalam rapat Tata Organisasi Pemerintah Provinsi Lampung. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat di Ruang Kerja Sekda, Rabu (19/8/2026).
Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Provinsi Lampung, Marzuqi Sayuti, turut mengikuti rapat bersama jajaran.
Marindo Kurniawan Sebut Biro Organisasi sebagai Jantung Pemerintahan
Marindo menegaskan peran penting Biro Organisasi dalam tata kelola pemerintahan. Menurutnya, organisasi besar seperti Pemprov Lampung membutuhkan sistem pengelolaan yang kuat.
Biro Organisasi memiliki tugas memastikan setiap organisasi perangkat daerah (OPD) berjalan sesuai tujuan. Karena itu, biro tersebut harus mampu mengikuti perkembangan zaman.
“Saya menganggap penting Biro Organisasi ini karena kita ini sebuah organisasi. Pemerintah daerah secara rumah besarnya, lalu dinas-dinas itu namanya OPD, Organisasi Perangkat Daerah. Lalu siapa yang mengurusi organisasi itu? Ya Biro Organisasi,” ujar Marindo.
Marindo bahkan menyebut Biro Organisasi sebagai jantung organisasi Pemerintah Provinsi Lampung. Ia meminta biro tersebut bekerja lebih modern, cepat, adaptif, dan agile.
“Saya ingin Biro Organisasi berjalan di atas rel dengan teknologi yang modern, sehingga cepat, adaptif, agile,” katanya.
Pemprov Lampung Targetkan SAKIP Predikat A
Salah satu pembahasan utama dalam rapat tersebut menyangkut Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).
Pemprov Lampung sebelumnya berhasil meningkatkan predikat SAKIP dari B menjadi BB. Marindo mengapresiasi capaian tersebut sebagai hasil kerja seluruh jajaran.
Namun, ia meminta perangkat daerah tidak berhenti pada predikat BB. Pemprov Lampung kini membidik predikat SAKIP A.
“Targetnya tetap A. Kalau targetnya tetap mempertahankan BB, rasanya bukan target namanya,” tegas Marindo.
Menurutnya, pemerintah harus mencapai target melalui proses yang benar. Setiap perangkat daerah perlu memperbaiki kinerja secara konsisten.
Marindo juga meminta Biro Organisasi memperkuat koordinasi dengan Bappeda dan Inspektorat. Ia menilai peningkatan SAKIP membutuhkan kerja bersama seluruh perangkat daerah.
Perencanaan Jadi Fondasi Peningkatan SAKIP
Marindo menegaskan bahwa pemerintah harus memperbaiki perencanaan untuk meningkatkan akuntabilitas kinerja. Perencanaan yang baik akan menjadi fondasi pencapaian target pemerintahan.
Ia meminta perangkat daerah menyusun pohon kinerja secara jelas. Penyusunan tersebut harus selaras dengan RPJMD dan RPJMN.
“Semua diawali dari perencanaan. Kalau perencanaannya sudah benar sesuai dengan syarat-syarat LAKIP, sekarang kita fokus ke penilaian,” ujarnya.
Selain perencanaan, Marindo meminta perangkat daerah menindaklanjuti hasil pengawasan. Pemerintah harus menyelesaikan temuan, kesalahan, dan rekomendasi sesuai ketentuan.
Ia menekankan bahwa SAKIP bukan sekadar persoalan administrasi. Nilai SAKIP harus mencerminkan kinerja nyata pemerintah.
“Yang namanya laporan itu adalah laporan yang ditulis berdasarkan kisah nyata yang terjadi. Jadi, yang harus dilakukan adalah OPD-OPD benar dulu kerjanya,” jelasnya.
SAKIP dan Reformasi Birokrasi Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Marindo juga menghubungkan SAKIP dengan reformasi birokrasi (RB) dan Zona Integritas (ZI).
Menurutnya, ketiga aspek tersebut dapat memperkuat integritas pemerintahan. Perbaikan tata kelola juga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.
“SAKIP dan RB itu menjadi modal bagi kita untuk meyakinkan masyarakat bahwa pemerintah daerah layak dipercayai oleh masyarakat,” katanya.
Marindo menilai kepercayaan publik memiliki dampak luas. Masyarakat akan semakin yakin ketika pemerintah mengelola anggaran secara transparan dan bertanggung jawab.
Ia berharap masyarakat dapat melihat hasil nyata dari pengelolaan pemerintahan. Pemerintah harus menunjukkan bahwa pajak dan kewajiban masyarakat memberikan manfaat.
Pemprov Lampung Perkuat Pelayanan Publik
Selain SAKIP, Marindo meminta Biro Organisasi meningkatkan kualitas pelayanan publik. Ia menyoroti beberapa indikator penting dalam pelayanan pemerintahan.
Indikator tersebut mencakup Indeks Pelayanan Publik (IPP) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM). Pemerintah juga perlu memperkuat Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP).
Pemprov Lampung sebelumnya masuk tiga besar nasional dalam penilaian Ombudsman. Marindo mengapresiasi capaian tersebut.
Namun, ia mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak cepat berpuas diri. Pemerintah harus mengejar kualitas pelayanan, bukan sekadar penghargaan.
Menurutnya, setiap OPD harus menjalankan tugas sesuai regulasi. Pemerintah juga harus mencegah terjadinya maladministrasi.
Marindo meminta perangkat daerah membangun budaya pelayanan yang cepat dan transparan. Pelayanan juga harus mudah, responsif, dan sesuai standar.
Lampung-in Didorong Jadi Kanal Pengaduan Masyarakat
Marindo turut meminta perangkat daerah mengoptimalkan kanal pengaduan Lampung-in.
Menurutnya, kanal tersebut dapat membantu masyarakat menyampaikan laporan dan pengaduan. Karena itu, perangkat daerah perlu memperluas sosialisasi Lampung-in kepada masyarakat.
Pemanfaatan kanal pengaduan juga dapat membantu pemerintah mengetahui persoalan pelayanan. Pemerintah kemudian dapat memberikan respons sesuai kebutuhan masyarakat.
Digitalisasi Pemerintahan Harus Berbasis Data
Marindo juga mendorong percepatan digitalisasi pemerintahan di Lampung. Menurutnya, digitalisasi tidak hanya berarti penggunaan aplikasi.
Ia menilai digitalisasi harus mengubah cara aparatur bekerja. Pemerintah perlu menggunakan data yang terintegrasi untuk mengambil keputusan.
“Yang namanya digitalisasi itu adalah pola pikir bagaimana bekerja menggunakan database yang terintegrasi sehingga data itu menjadi sebuah instrumen pengambilan keputusan dan kebijakan,” jelasnya.
Data terintegrasi akan membantu pemerintah membuat keputusan secara tepat. Pemerintah juga dapat menyusun kebijakan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Biro Organisasi Berperan Mendiagnosis Masalah Pemerintahan
Marindo mengibaratkan Biro Organisasi seperti dokter. Biro tersebut harus mampu mendiagnosis persoalan dalam organisasi pemerintahan.
Setelah menemukan persoalan, Biro Organisasi harus mencari solusi. Langkah tersebut bertujuan membantu OPD bekerja sesuai ketentuan.
Marindo menegaskan bahwa keberhasilan pemerintahan tidak hanya terlihat dari nilai atau penghargaan. Proses kerja yang benar dan konsisten juga menjadi ukuran penting.
Ia berharap penguatan tata organisasi dapat mengubah pola pikir ASN. Aparatur harus memahami bahwa menjadi ASN bukan sekadar pilihan pekerjaan.
ASN memiliki tanggung jawab menjalankan roda pemerintahan. Mereka juga harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Pemprov Lampung Bangun Pemerintahan Efektif dan Berintegritas
Melalui penguatan tata organisasi, Pemprov Lampung terus membenahi kinerja pemerintahan. Pemerintah juga mendorong peningkatan akuntabilitas dan kualitas pelayanan publik.
Reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menjadi bagian dari langkah tersebut. Pemprov Lampung juga mendorong digitalisasi pemerintahan berbasis data.
Seluruh upaya tersebut mengarah pada satu tujuan. Pemprov Lampung ingin membangun pemerintahan yang efektif, berintegritas, adaptif, dan dipercaya masyarakat.
Target SAKIP predikat A menjadi salah satu indikator penting dalam proses tersebut. Untuk mencapainya, seluruh OPD harus memperbaiki kinerja dan menjalankan proses pemerintahan secara konsisten.***





