Pemprov Lampung Utamakan Bahasa Indonesia, Bahasa Lampung Tiap Kamis

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung mendorong penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar di ruang publik. Selain itu, Pemprov Lampung mengajak lembaga pemerintah dan swasta menerapkan kaidah bahasa dalam dokumen resmi serta pelayanan masyarakat.

Di sisi lain, Pemprov Lampung juga memperkuat upaya pelestarian bahasa daerah. Salah satu langkahnya ialah mendorong penggunaan bahasa Lampung setiap hari Kamis.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan komitmen tersebut melalui sambutan tertulis. Selanjutnya, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan membacakan sambutan itu saat membuka kegiatan Evaluasi dan Apresiasi Hasil Pembinaan Lembaga Pemerintah dan Swasta.

Balai Bahasa Provinsi Lampung menggelar kegiatan tersebut di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Rabu (14/10/2026).

Pemprov Lampung Dorong Penggunaan Bahasa Indonesia yang Benar

Gubernur menegaskan pentingnya bahasa Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Menurutnya, bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi. Lebih dari itu, bahasa nasional mencerminkan identitas, persatuan, dan martabat bangsa.

“Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi, bahasa Indonesia adalah identitas bangsa, simbol persatuan, dan cerminan martabat negara,” ujar Gubernur dalam sambutan tertulisnya.

Karena itu, ia mengajak seluruh instansi pemerintah dan sektor swasta menggunakan bahasa Indonesia sesuai kaidah. Penerapan tersebut mencakup dokumen resmi, surat-menyurat, papan informasi, nama bangunan, hingga media publikasi.

Selain memperhatikan dokumen kelembagaan, setiap instansi perlu menggunakan bahasa yang tepat saat melayani masyarakat. Dengan demikian, informasi menjadi lebih jelas dan komunikasi terasa lebih santun.

“Pembinaan bahasa Indonesia bukan hanya memperbaiki kesalahan, tetapi juga membangun budaya berbahasa yang tertib, santun, dan efektif,” lanjutnya.

Selanjutnya, Gubernur meminta setiap lembaga menjadikan evaluasi sebagai dasar perbaikan. Ia berharap kegiatan tersebut tidak sekadar mengejar hasil penilaian administratif.

Sebaliknya, setiap instansi perlu menyusun langkah nyata. Misalnya, lembaga dapat memperkuat kebijakan internal, melatih sumber daya manusia, menyunting dokumen, dan memeriksa penggunaan bahasa secara berkala.

Untuk mendukung langkah tersebut, Gubernur mengajak perangkat daerah dan sektor swasta bekerja sama dengan Balai Bahasa Provinsi Lampung. Melalui kolaborasi ini, pembinaan bahasa Indonesia diharapkan berjalan secara berkelanjutan.

Bahasa Lampung Setiap Kamis untuk Menjaga Identitas Daerah

Selain mengutamakan bahasa Indonesia, Pemprov Lampung menaruh perhatian besar pada kelestarian bahasa daerah. Oleh sebab itu, pemerintah daerah mendorong masyarakat menggunakan bahasa Lampung dalam aktivitas sehari-hari, khususnya setiap Kamis.

“Kita tetap menghormati dan melestarikan bahasa daerah. Pemerintah Provinsi Lampung telah mengeluarkan instruksi untuk penggunaan bahasa Lampung setiap hari Kamis,” ungkap Gubernur.

Kebijakan tersebut bertujuan menjaga keberlangsungan bahasa Lampung di tengah masyarakat. Dengan adanya kebiasaan ini, generasi muda diharapkan semakin mengenal dan menggunakan bahasa daerahnya.

Namun, upaya pelestarian bahasa tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah. Sebaliknya, keluarga, sekolah, lembaga pemerintah, dan masyarakat perlu mengambil peran secara bersama-sama.

Di samping itu, masyarakat perlu menjaga keberagaman dialek dan tradisi bahasa di Lampung. Dengan demikian, penggunaan bahasa Indonesia dapat berjalan beriringan dengan pelestarian kekayaan budaya daerah.

Balai Bahasa Lampung Perkuat Trigatra Bangun Bahasa

Sementara itu, Kepala Balai Bahasa Provinsi Lampung Muhammad Muis menjelaskan perjalanan pembinaan bahasa di lingkungan kelembagaan. Menurutnya, Balai Bahasa telah menjalankan program tersebut selama sekitar lima hingga enam tahun terakhir.

Melalui evaluasi, Balai Bahasa ingin mengukur penerapan hasil pembinaan. Selain itu, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran lembaga terhadap penggunaan bahasa Indonesia dalam lingkungan kerja.

Muis menjelaskan bahwa program tersebut sejalan dengan konsep Trigatra Bangun Bahasa. Konsep ini mencakup tiga prinsip utama, yaitu utamakan bahasa Indonesia, lestarikan bahasa daerah, dan kuasai bahasa asing.

“Kalau kita menulis poster, papan nama, atau tulisan-tulisan yang mudah diakses publik, mari kita bersama-sama ikut bertanggung jawab untuk meletakkan bahasa Indonesia pada posisi yang paling atas,” ujar Muis.

Oleh karena itu, ia mengajak setiap lembaga menempatkan bahasa Indonesia sebagai bahasa utama dalam informasi publik. Pengelola gedung, kantor, hotel, dan media juga perlu memperhatikan penulisan papan nama serta poster.

Selain penggunaan bahasa di ruang publik, Muis menekankan pentingnya peran keluarga dalam melestarikan bahasa Lampung. Menurutnya, orang tua dapat membiasakan anak berbicara bahasa daerah sejak dini.

“Bagi Bapak dan Ibu yang suami istri orang Lampung, pakailah bahasa Lampung itu di rumah. Jangan sampai bahasa Lampung itu hilang,” ajaknya.

Dengan membiasakan bahasa daerah di rumah, orang tua turut menjaga warisan budaya untuk generasi berikutnya. Karena itu, masyarakat perlu menjadikan bahasa Lampung bagian dari komunikasi sehari-hari.

Di sisi lain, Muis mendorong generasi muda menguasai bahasa asing. Kemampuan tersebut penting agar mereka mampu menghadapi persaingan pendidikan dan pekerjaan di tingkat global.

“Jangan sampai anak kita nanti kalah bersaing, apalagi pada tataran global. Mari kita sama-sama mendorong anak-anak kita untuk menguasai salah satu bahasa asing,” katanya.

Dengan demikian, ketiga prinsip Trigatra Bangun Bahasa harus berjalan beriringan. Masyarakat perlu mengutamakan bahasa Indonesia, melestarikan bahasa daerah, sekaligus mempelajari bahasa asing.

Enam Lembaga Raih Apresiasi Bahasa Indonesia 2026

Dalam kegiatan tersebut, Balai Bahasa Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada enam lembaga pemerintah dan swasta. Penghargaan ini menilai penerapan bahasa Indonesia di ruang publik dan dokumen kelembagaan tahun 2026.

Berikut daftar penerima apresiasi kategori pemerintah:

  • Terbaik I: Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung.
  • Terbaik II: Perwakilan Ombudsman RI Lampung.
  • Terbaik III: Kantor Kementerian Agama Kota Metro.

Sementara itu, tiga lembaga swasta juga menerima apresiasi, yaitu:

  • Terbaik I: Hotel Golden Tulip Springhill Lampung.
  • Terbaik II: Lembah Hijau.
  • Terbaik III: Lampung Post.

Melalui penghargaan ini, Balai Bahasa berharap semakin banyak lembaga memperhatikan kaidah bahasa Indonesia. Sebagai langkah awal, lembaga dapat membenahi dokumen resmi, papan nama, poster, dan informasi layanan.

Selanjutnya, Pemprov Lampung ingin menjadikan penggunaan bahasa Indonesia sebagai bagian dari budaya kerja. Pemerintah juga mendorong masyarakat terus melestarikan bahasa Lampung dan meningkatkan penguasaan bahasa asing.

Pada akhirnya, ketiga upaya tersebut dapat saling melengkapi. Dengan komitmen bersama, masyarakat Lampung dapat memperkuat identitas nasional, menjaga budaya daerah, dan meningkatkan daya saing di tingkat global.***