ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG -— Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela secara resmi membuka High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung Tahun 2025, yang diselenggarakan di Auditorium Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Selasa (8/7/2025).
TP2DD merupakan program strategis nasional berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021, yang bertujuan untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Program ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, serta mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan pentingnya digitalisasi dalam pelayanan publik. Ia menyebut bahwa digitalisasi tidak hanya sebagai instrumen teknis, namun juga wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kemudahan kepada masyarakat.
“Kita ingin memastikan bahwa kewajiban masyarakat dalam membayar pajak, retribusi, maupun kewajiban lainnya dapat dilakukan dengan mudah, cepat, dan aman. Pemerintah hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit,” ujar Jihan.
Lebih lanjut, Jihan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan transformasi digital yang komprehensif di Provinsi Lampung.
“High Level Meeting ini adalah ruang kolaboratif strategis. Pemprov tidak bisa berjalan sendiri. Kita butuh sinergi dengan pemkab/pemkot, perbankan, regulator, serta seluruh pemangku kepentingan,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan harapan agar Lampung dapat menjadi daerah percontohan nasional dalam transformasi digital pelayanan publik.
“Mari kita bangun ekosistem digital dari pusat ke daerah, dari perencanaan hingga pengawasan, agar tidak ada lagi masyarakat yang merasa tertinggal,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung sekaligus Sekretaris TP2DD, Slamet Riadi, menjelaskan bahwa indeks elektronifikasi transaksi pemerintah daerah merupakan indikator penting dalam menilai kemajuan digitalisasi.
“Skor tinggi dalam indeks ini mencerminkan tidak hanya kemajuan teknologi, tetapi juga komitmen terhadap pelayanan publik yang lebih baik. Meningkatkan skor ini berarti meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Slamet.
Slamet menyebutkan bahwa pada semester II tahun 2024, skor global Provinsi Lampung telah mencapai 97,5% dan telah masuk pada kategori “DIGITAL”. Meski demikian, ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengembangan indeks ETPD di 16 pemerintahan daerah.
Beberapa kendala utama yang diidentifikasi antara lain:
• Minat masyarakat dalam bertransaksi non tunai masih rendah.
• Kesiapan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengadopsi sistem pembayaran non tunai, terutama untuk retribusi.
• Ketersediaan infrastruktur IT dan jaringan internet yang belum merata.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Bimo Epyanto, menambahkan bahwa digitalisasi berkontribusi langsung terhadap peningkatan PAD serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Digitalisasi mendorong transparansi, akuntabilitas, dan percepatan layanan publik. Ini juga selaras dengan target inklusi keuangan yang dicanangkan Pemprov Lampung, yakni 85,5% di tahun 2025 dan 97,2% pada 2045,” terang Bimo.
Acara High Level Meeting TP2DD 2025 ini diharapkan menjadi momentum strategis untuk mendorong transformasi digital yang lebih merata dan berdampak luas bagi masyarakat Provinsi Lampung.***





