Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Audiensi dengan Gubernur Lampung, Perkuat Sinergi Fiskal 2026

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung, Sigit Danang Joyo, melakukan audiensi dengan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Kantor Gubernur Lampung, Kota Bandar Lampung, Selasa (24/2/2026).

Audiensi ini merupakan kunjungan perdana Sigit sejak dilantik sebagai Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung pada 6 Februari 2026. Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi Tunas Hariyulianto selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat; Widi Pramono selaku Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan; serta Junial selaku Fungsional Pemeriksa Pajak.

“Kunjungan ini menjadi langkah awal kami untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci dalam menjaga kapasitas fiskal, khususnya menghadapi dinamika kebijakan anggaran pada Tahun 2026,” ujar Sigit.

Ia memaparkan, realisasi penerimaan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Tahun 2025 mencapai Rp10,08 triliun. Dari jumlah tersebut, Provinsi Lampung berkontribusi sebesar Rp7,77 triliun atau sekitar 77 persen dari total penerimaan wilayah.

Dari sisi kepatuhan formal, pelaporan SPT Tahun Pajak 2025 di Provinsi Lampung tercatat sebanyak 315.410 Surat Pemberitahuan (SPT), atau 104,13 persen dari target 302.893 SPT yang ditetapkan. Menurut Sigit, capaian tersebut mencerminkan tingkat kepatuhan yang sangat baik.

“Capaian ini didukung oleh penguatan edukasi perpajakan melalui optimalisasi layanan tatap muka dan digital, pemanfaatan Mal Pelayanan Publik, sinergi dengan Tax Center perguruan tinggi, serta berbagai kanal komunikasi publik,” jelasnya.

Dalam audiensi itu turut dibahas implementasi Coretax DJP sebagai bagian dari transformasi administrasi perpajakan nasional. Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung memohon dukungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendorong keteladanan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaporan SPT Tahunan melalui Coretax, termasuk partisipasi dalam Pekan Panutan Lapor SPT sebagai simbol komitmen peningkatan kepatuhan pajak.

Selain itu, kerja sama Tripartit DJP–DJPK–Pemerintah Provinsi Lampung melalui Perjanjian Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah (OP4D) yang telah berjalan sejak 2021 juga menjadi pembahasan utama. Melalui kerja sama ini, diharapkan penguatan OP4D dapat dilakukan melalui pertukaran data, pengawasan bersama, implementasi Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), serta penyusunan Daftar Sasaran Pengawasan Bersama.

Dalam kerangka OP4D, penyediaan data ILAP oleh Pemerintah Provinsi Lampung menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung komponen kinerja Dana Bagi Hasil (DBH). Hingga 2025, sebagian besar data telah dimanfaatkan untuk pengawasan berbasis risiko dan penyusunan daftar sasaran pengawasan bersama. Untuk 2026, penguatan koordinasi lintas instansi diharapkan dapat memastikan kelengkapan serta ketepatan waktu penyampaian data guna mengoptimalkan penerimaan pusat dan daerah.

Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan sinergi fiskal dan peningkatan kepatuhan perpajakan di wilayah Lampung.

“Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan DJP, baik dalam optimalisasi data maupun peningkatan kepatuhan. Sinergi ini penting untuk menjaga ruang fiskal daerah agar tetap kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sigit menambahkan, audiensi tersebut menegaskan komitmen bersama antara Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus memperkuat koordinasi, pertukaran data, serta optimalisasi penerimaan guna mendukung stabilitas fiskal daerah dan nasional.***