ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung menyiapkan strategi inovatif untuk mencapai target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp130 miliar pada 2026, dengan fokus pada pelibatan langsung masyarakat melalui RT, lurah, dan camat.
Pelaksana Harian Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandar Lampung, Yusnadi Ferianto, mengatakan bahwa selain memanfaatkan teknologi pembayaran barcode, pemerintah juga memberikan kemudahan bagi wajib pajak melalui kebijakan penghapusan atau pengurangan pajak tertentu.
“Dalam pelaksanaannya, camat berperan sebagai koordinator penyampaian SPPT PBB-P2 melalui petugas kolektor kecamatan, dengan dukungan RT dan lurah dalam menyosialisasikan kewajiban pajak ke masyarakat,” ujar Yusnadi, Jumat (13/2/2026).
Tahun ini, Pemkot mendistribusikan sebanyak 278.846 SPPT PBB-P2 ke warga di 20 kecamatan. Rinciannya mencakup, antara lain, Kecamatan Kemiling 28.495 lembar, Sukabumi 23.618 lembar, Sukarame 19.559 lembar, dan Tanjung Senang 19.555 lembar. Kecamatan lainnya menerima jumlah SPPT bervariasi mulai dari 6.882 hingga 18.903 lembar.
Yusnadi menekankan bahwa keberhasilan pencapaian target PBB-P2 bergantung pada kinerja petugas di tingkat kecamatan, kelurahan, dan RT yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. Sosialisasi aktif dan pengingat bagi warga yang belum membayar menjadi kunci agar target tidak hanya tercapai, tetapi bahkan bisa melampaui angka yang ditetapkan.
“Kunci pencapaian target berada di tingkat kecamatan dan kelurahan, dengan dukungan RT yang berhadapan langsung dengan masyarakat. Jangan segan untuk mengingatkan masyarakat jika PBB-nya belum lunas,” tegas Yusnadi.***





