ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melalui Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung meningkatkan upaya penertiban parkir liar di sejumlah titik keramaian menjelang Ramadan dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Kepala Dishub Bandar Lampung Socrat Pringgodanu mengatakan langkah ini dilakukan menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait kemacetan akibat kendaraan yang parkir sembarangan, khususnya di kawasan pusat perbelanjaan.
Menurutnya, penertiban dilakukan bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Bandar Lampung serta instansi terkait agar kendaraan tidak lagi memanfaatkan badan jalan maupun trotoar sebagai tempat parkir.
“Pemkot bersama Satlantas Polresta telah menertibkan di depan Chandra Tanjung Karang yang parkir sembarangan di badan jalan dan menutup trotoar,” ujar Socrat, Kamis (19/2/2026).
Ia menegaskan penggunaan trotoar maupun badan jalan sebagai area parkir melanggar aturan serta merampas hak pengguna jalan lain, terutama pejalan kaki.
Selain kawasan tersebut, Dishub juga memetakan sejumlah titik rawan kemacetan yang akan menjadi sasaran patroli rutin, di antaranya kawasan Pasar Tugu, Pasar SMEP, Pasar Pasir Gintung, hingga sepanjang Jalan Kartini.
Meski demikian, Socrat menegaskan penertiban tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. Penindakan tegas akan menjadi langkah terakhir jika parkir liar sudah sangat menghambat arus lalu lintas.
“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif selama masih dalam batas wajar. Namun jika sudah sangat mengganggu lalu lintas dan merugikan pengguna jalan lain, tentu akan kami tertibkan,” katanya.
Ia menambahkan, peningkatan patroli ini juga menjadi langkah antisipasi lonjakan kendaraan saat Ramadan dan Idulfitri, ketika aktivitas belanja masyarakat meningkat.
Dishub mengimbau masyarakat memanfaatkan kantong parkir resmi demi menjaga kelancaran lalu lintas dan keamanan kendaraan.
“Jangan sampai belanja lancar, tetapi jalanan justru macet karena parkir sembarangan. Parkirlah di tempat yang semestinya agar lalu lintas tetap tertib,” ujarnya.***





