Gubernur Lampung Bentuk Tim Khusus Penyelesaian Masalah Pertanahan, Perkuat Penanganan Konflik Lahan

ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membentuk Tim Koordinasi dan Fasilitasi Penanganan serta Penyelesaian Masalah Pertanahan di Provinsi Lampung. Tim ini hadir untuk mempercepat penyelesaian berbagai persoalan lahan yang terjadi di daerah.

Pemprov Lampung membentuk tim ini untuk memperkuat koordinasi antarinstansi. Selain itu, pemerintah juga mendorong penanganan masalah pertanahan agar lebih terpadu, cepat, dan efektif.

Rapat Pembentukan Tim Digelar di Kantor Gubernur Lampung

Pemerintah Provinsi Lampung membahas pembentukan tim tersebut dalam rapat di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Kamis (16/4/2026). Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela memimpin langsung rapat tersebut.

Tim ini menempatkan Sekretaris Daerah sebagai ketua. Sementara itu, Gubernur Lampung bertindak sebagai pembina dan Wakil Gubernur sebagai pengarah.

Pemprov Dorong Sinergi Antarinstansi

Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa pemerintah memperkuat sinergi antarinstansi melalui pembentukan tim ini. Ia menyebut koordinasi yang baik menjadi kunci penyelesaian masalah pertanahan.

“Rapat ini memperkuat koordinasi dan sinergitas antara Pemerintah Provinsi dengan instansi vertikal terkait,” ujar Jihan.

Selain itu, ia menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga untuk mencegah konflik lahan sejak dini.

“Tim ini juga harus mengidentifikasi potensi konflik lebih awal agar dapat menanganinya secara cepat dan transparan,” katanya.

Fokus pada Pemetaan dan Penyelesaian Konflik Lahan

Pemprov Lampung meminta tim melakukan pemetaan menyeluruh terhadap persoalan pertanahan di daerah. Tim juga menyusun langkah penyelesaian berdasarkan tugas kelompok kerja yang tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur.

Jihan menjelaskan bahwa pemerintah ingin memastikan setiap masalah tertangani secara sistematis. Oleh karena itu, tim harus bekerja secara terukur dan terkoordinasi.

Selain itu, ia menegaskan bahwa setiap proses penyelesaian harus mengutamakan prinsip keadilan dan kemanusiaan. Pemerintah juga menjaga stabilitas sosial di tengah masyarakat.

Libatkan Instansi Vertikal dan Aparat Penegak Hukum

Tim ini melibatkan berbagai instansi strategis di Provinsi Lampung. Di antaranya Kantor Wilayah BPN Lampung, Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, BIN Daerah Lampung, Korem 043/Gatam, serta Polda Lampung.

Dengan keterlibatan lintas lembaga tersebut, Pemprov Lampung berharap penyelesaian konflik lahan berjalan lebih efektif dan menyeluruh.

Tugas Tim: Mediasi hingga Rekomendasi Kebijakan

Tim pertanahan memiliki sejumlah tugas utama. Pertama, tim menginventarisasi dan mengidentifikasi masalah pertanahan di Lampung. Kemudian, tim memberikan solusi atas setiap persoalan yang muncul.

Selain itu, tim memfasilitasi pemerintah kabupaten/kota dalam menangani sengketa lahan. Tim juga berperan sebagai mediator antara pihak-pihak yang berkonflik.

Di samping itu, tim melakukan koordinasi lintas pemerintahan dari tingkat kabupaten/kota hingga pusat. Tim juga memberikan saran dan pertimbangan kepada Gubernur dalam pengambilan kebijakan strategis.***