ALTUMNEWS.Com, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen meningkatkan kualitas data pendidikan melalui inovasi RMD-Ku (Rampung Pendidikan Mendapatkan Dokumen Kependudukan) untuk mendorong kenaikan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Kolaborasi Perkuat Akurasi Data
Pemprov Lampung menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).
Pemprov Lampung menggelar kegiatan di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (4/5/2026).
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mengapresiasi inovasi ini sebagai langkah konkret untuk menyelesaikan masalah pembangunan, khususnya akurasi data kependudukan dan pendidikan.
“Kolaborasi melalui inovasi RMD-Ku ini sangat baik karena menyasar akar masalah, yaitu akurasi data,” ujarnya.
IPM Lampung Masih Perlu Ditingkatkan
Marindo menjelaskan, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan IPM Provinsi Lampung mencapai 73,98 dan menempatkan Lampung pada peringkat ke-27 nasional.
Ia menilai pemerintah perlu meningkatkan dimensi pendidikan dan kesehatan, terutama indikator rata-rata lama sekolah.
Menurutnya, integrasi data menjadi kunci untuk memperbaiki capaian itu. Banyak lulusan sekolah belum memperbarui status pendidikan mereka dalam Kartu Keluarga (KK), sehingga BPS tidak mencatat data itu secara optimal.
“Kerja sama ini memastikan lulusan SMA, SMK, dan SLB langsung memperbarui data pendidikan dalam KK. Langkah ini membuat data lebih akurat dan mendorong peningkatan IPM,” jelasnya.
Dampak pada Bantuan dan Ekonomi
Marindo menegaskan, data akurat membantu pemerintah menyusun kebijakan ekonomi dan sosial secara tepat.
Pemerintah dapat menyalurkan bantuan pendidikan seperti BOS, BOSDA, dan beasiswa secara tepat sasaran.
“Ketepatan penyaluran bantuan akan mengurangi beban ekonomi keluarga, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menekan angka kemiskinan,” katanya.
Ia juga menekankan peran masyarakat dan sekolah untuk memperbarui data kependudukan. Ia menilai teknologi membutuhkan input data akurat agar menghasilkan output optimal.
RMD-Ku Permudah Pembaruan Data
Kepala Disdukcapil Provinsi Lampung, Lukman, menyatakan bahwa IPM Lampung berasal dari dimensi kesehatan, ekonomi, dan pendidikan.
Ia menyebut sektor pendidikan masih menjadi tantangan karena rata-rata lama sekolah baru mencapai 8,61 tahun atau setara kelas II SMP.
“Banyak warga tidak memperbarui data pendidikan di KK meskipun anggota keluarga sudah lulus sekolah,” ujarnya.
Disdukcapil bersama Disdikbud meluncurkan inovasi RMD-Ku untuk mengatasi masalah itu.
Program ini memungkinkan siswa yang lulus sekolah langsung memperbarui data pendidikan mereka secara otomatis.
Program ini melibatkan sekolah, cabang dinas pendidikan, dan Disdukcapil kabupaten/kota.
Sekolah mengumpulkan data lulusan. Disdikbud memverifikasi data. Disdukcapil memproses data lalu mengirim data ke daerah sesuai domisili.
Dukung Target Administrasi Kependudukan
Program ini meningkatkan akurasi data pendidikan sekaligus mendorong kepemilikan KTP elektronik hingga 100 persen.
Program ini juga mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Inovasi ini tidak hanya meningkatkan IPM, tetapi juga membantu pemerintah memetakan data kemiskinan dan kependudukan secara lebih akurat,” kata Lukman.***





