Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Kukuhkan Tiga Forum Strategis, Perkuat Stabilitas dan Harmoni Daerah

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal resmi mengukuhkan kepengurusan tiga forum kemasyarakatan strategis sekaligus. Agenda penting ini meliputi pengukuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Periode 2026–2030. Selain itu, Gubernur juga melantik Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Periode 2025–2029. Terakhir, ia mengukuhkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Periode 2026–2030. Acara megah tersebut berlangsung khidmat di Balai Keratun Lantai III, Komplek Kantor Gubernur Lampung, pada Selasa (7/7/2026).

Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus baru. Menurutnya, tugas mulia ini bukan sekadar menjalankan roda organisasi biasa. Sebab, para pengurus memikul tanggung jawab besar untuk menjaga persatuan nasional. Oleh karena itu, mereka harus mampu memperkuat kepercayaan masyarakat demi memelihara kedamaian di Provinsi Lampung.

Keberagaman Sebagai Anugerah dan Kekuatan Lampung

Gubernur menjelaskan bahwa Lampung sejak dahulu terkenal sebagai daerah yang sangat terbuka. Sebab, provinsi ini menjadi rumah bersama bagi masyarakat dari berbagai suku dan agama.

“Keberagaman bukan persoalan yang harus dikhawatirkan, melainkan anugerah sekaligus kekuatan yang harus terus dirawat melalui sikap saling menghormati, toleransi, dan gotong royong,” ujar Gubernur.

Selanjutnya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa karakter ramah warga lokal menguatkan identitas daerah. Alhasil, berbagai suku seperti Jawa, Bali, Bugis, Batak, Minangkabau, hingga Sunda dapat hidup berdampingan. Mereka semua berkolaborasi dan berkontribusi sesuai keunggulan masing-masing dalam membangun daerah.

“Setiap suku memiliki kekuatan dan karakter yang berbeda. Justru keberagaman inilah yang membuat Lampung tumbuh. Semua berkolaborasi membangun daerah ini, sehingga Lampung menjadi rumah yang nyaman bagi siapa pun,” katanya.

Ia mengungkapkan fakta bahwa Lampung mampu menjaga kehidupan yang harmonis selama puluhan tahun. Tercatat, daerah ini minim konflik antarsuku maupun antarumat beragama yang berarti. Tentu saja, kondisi aman ini merupakan warisan berharga dari para pendahulu.

“Saya berharap apa pun tantangan yang kita hadapi ke depan, Lampung harus tetap damai. Ekonomi bisa naik turun, tetapi persatuan, kerukunan, dan persaudaraan tidak boleh goyah. Semua persoalan harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah,” tegasnya.

Kedamaian Menjadi Fondasi Utama Pembangunan

Di samping itu, Gubernur juga menekankan bahwa kedamaian merupakan fondasi utama bagi pembangunan. Sebab, kemajuan sumber daya manusia dan pertumbuhan ekonomi hanya dapat terwujud jika stabilitas sosial terjaga. Oleh karena itu, ia mengajak FKUB, FPK, dan FKDM menjadi garda terdepan pelindung harmoni. Ketiga forum ini memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah untuk mendeteksi potensi konflik sejak dini.

Selain menyoroti pentingnya kerukunan, Gubernur juga memaparkan besarnya potensi bumi Lampung. Saat ini, sekitar 70 persen penduduk Lampung berprofesi aktif sebagai petani. Alhasil, Lampung sukses menjadi salah satu lumbung pangan nasional yang subur. Daerah ini menghasilkan komoditas melimpah seperti padi, jagung, ubi kayu, kopi, hingga tebu. Pada sektor peternakan, Lampung juga menjadi sentra produksi sapi dan kambing yang utama.

Oleh karena itu, Gubernur mengajak seluruh forum untuk menjaga potensi tersebut melalui kolaborasi erat. Sebab, tanpa adanya kedamaian dan keramahan warga, pengelolaan potensi alam tidak akan berjalan maksimal. Persatuan yang kokoh menjadi modal utama untuk meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Lampung.

“Ini semua adalah menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Lampung ke depan. Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, organisasi kemasyarakatan, akademisi dan seluruh masyarakat harus bisa berjalan dengan semangat yang sama, mari kita jaga semangat ini. Saya titip amanah ini, saya titip Masyarakat Lampung, saya titip perdamaian provinsi Lampung, saya titip kerukunan provinsi Lampung dan saya titip kemajuan provinsi Lampung kepada bapak ibu sekalian,” pungkasnya.

Landasan Hukum Pembentukan Tiga Forum Daerah

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, Achmad Saepulloh, memberikan laporan resminya. Ia menjelaskan bahwa pembentukan ketiga forum tersebut mengacu pada amanat peraturan perundang-undangan.

Terkait rinciannya, tim pengurus masing-masing forum memiliki fungsi kerja yang spesifik:

  • FKUB (21 Anggota): Bertugas memberikan rekomendasi kepada gubernur terkait kerukunan umat beragama serta memfasilitasi ruang dialog.

  • FPK (37 Anggota): Menghimpun perwakilan berbagai etnis dan organisasi untuk memperkuat pembauran kebangsaan melalui sosialisasi strategis.

  • FKDM: Berfungsi menghimpun koordinasi informasi mengenai potensi ancaman keamanan sebagai langkah antisipasi dini pemerintah.

Sebagai penutup, Achmad menjelaskan bahwa pengukuhan ini bertujuan nyata untuk memperkuat sinergi sosial. Melalui wadah ini, pemerintah dan masyarakat dapat bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dini. Alhasil, kehidupan masyarakat Provinsi Lampung yang aman, damai, dan bersatu dapat terwujud seutuhnya.***