ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung telah menyelesaikan proses pemetaan peserta didik baru tahun ajaran 2026/2027. Pihak panitia menuntaskan seluruh tahapan tersebut tepat pada hari Kamis (9/7/2026).
Selanjutnya, pihak dinas akan mengumumkan hasil pemetaan tersebut pada esok hari secara serentak. Alhasil, seluruh calon peserta didik dapat segera mengetahui sekolah tujuan masing-masing secara jelas.
Plt Kepala Disdikbud Kota Bandar Lampung, M Nur Ramdhan, menjelaskan bahwa timnya menjalankan proses pemetaan secara sangat cermat. Langkah taktis ini bertujuan memberikan akses sekolah negeri yang paling tepat dan terbaik bagi seluruh anak.
Bunda Eva Larang Keras Pungutan Uang Komite dan SPP
Kemudian, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana memberikan arahan tegas untuk mengawasi seluruh sekolah negeri. Pemerintah daerah melarang keras pihak SD maupun SMP negeri menarik pungutan uang dalam bentuk apa pun dari peserta didik baru.
“Bunda Eva menegaskan bahwa sekolah negeri di Kota Bandar Lampung tidak boleh memungut biaya gedung, uang pangkal, uang komite, maupun uang SPP. Masyarakat harus menikmati pendidikan di sekolah negeri tanpa beban biaya,” tegas M Nur Ramdhan kepada awak media.
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga meminta seluruh orang tua siswa untuk ikut mengawasi. Masyarakat jangan ragu untuk segera melapor jika menemui oknum yang meminta biaya dengan mengatasnamakan sekolah negeri. Warga dapat membawa laporan resmi tersebut langsung ke kantor Disdikbud setempat.
Komitmen Pemkot untuk Mewujudkan Pendidikan Merata
Memang, Wali Kota Eva Dwiana menunjukkan komitmen nyata melalui kebijakan pro-rakyat ini. Sebab, Pemkot Bandar Lampung ingin mewujudkan sistem pendidikan yang merata, berkualitas, dan bebas biaya bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Bunda Eva ingin seluruh warga, terutama masyarakat yang kurang mampu, dapat menyekolahkan anak-anaknya dengan tenang, nyaman, dan tanpa beban biaya. Jadi, faktor ekonomi tidak boleh menggagalkan kesempatan anak untuk sekolah,” tambah Ramdhan dengan mantap.
Akhirnya, Pemerintah Kota Bandar Lampung memenuhi hak pendidikan seluruh anak usia sekolah melalui kebijakan sekolah negeri gratis ini. Langkah besar ini akan mencetak generasi muda yang cerdas, berkarakter kuat, serta siap memajukan daerah.***





