ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat pengembangan PLTP Rajabasa. Pemerintah menilai proyek panas bumi ini penting bagi ketahanan energi daerah.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan dukungan tersebut. Ia menyampaikan dukungan itu saat menerima audiensi PT Supreme Energy Rajabasa (SERB).
Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu (7/10/2026).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) turut mengikuti pertemuan tersebut. PT PLN (Persero) juga hadir dalam audiensi itu.
Pemprov Lampung Percepat Pengembangan PLTP Rajabasa
Gubernur bersama para pihak membahas perkembangan proyek PLTP Rajabasa Lampung. Mereka membahas sejumlah tahapan penting dalam pengembangan proyek.
Pembahasan mencakup penyelesaian perizinan. Mereka juga membahas rencana penandatanganan amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL/PPA).
Selain itu, para pihak membahas persiapan pekerjaan fisik. Tahap tersebut menjadi langkah menuju pembangunan PLTP Rajabasa.
Lampung membutuhkan tambahan pasokan energi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. Pemerintah melihat kebutuhan listrik akan terus meningkat.
Pertumbuhan industri menjadi salah satu pendorong kebutuhan tersebut. Pemerintah juga mengembangkan sejumlah kawasan industri baru.
Kawasan Natar dan Bakauheni masuk dalam rencana pengembangan tersebut. Pemerintah mengarahkan kawasan itu untuk mendukung hilirisasi komoditas unggulan Lampung.
Komoditas tersebut mencakup tebu dan produk turunannya. Lampung juga mengembangkan industri berbasis komoditas tapioka.
Gubernur Dorong Energi Panas Bumi
Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menilai energi yang andal mendukung pertumbuhan industri. Energi juga menjadi kebutuhan penting bagi investor.
Karena itu, Pemprov Lampung terus mendorong pengembangan energi baru terbarukan. Pemerintah memasukkan panas bumi sebagai salah satu sumber energi strategis.
PLTP Rajabasa dapat memperkuat pasokan energi Lampung. Proyek tersebut juga dapat mendukung pertumbuhan industri di daerah.
Pemerintah juga mengaitkan pengembangan energi dengan transformasi ekonomi Lampung. Ketersediaan energi dapat membuka ruang bagi investasi baru.
PPKH PLTP Rajabasa Terbit
Pemerintah telah menyelesaikan salah satu tahapan penting proyek. Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) terbit pada 25 September 2026.
Selanjutnya, Kementerian ESDM, PLN, dan PT SERB menargetkan penyelesaian amandemen PJBL/PPA. Mereka menargetkan proses tersebut rampung paling lambat akhir Desember 2026.
Setelah proses tersebut rampung, PT SERB menyiapkan pekerjaan fisik. Perusahaan menargetkan pekerjaan awal mulai pada awal 2027.
Tim proyek akan membuka akses menuju lokasi. Mereka juga akan menyiapkan area untuk pengeboran.
Pemprov Lampung akan mengawal seluruh tahapan tersebut. Pemerintah daerah juga akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak pengembang.
Pemprov Lampung Perhatikan Masyarakat Sekitar
Pemprov Lampung juga memperhatikan kondisi sosial masyarakat sekitar wilayah proyek. Gubernur meminta seluruh pihak mengutamakan komunikasi dengan masyarakat.
Pemerintah akan membantu menyelesaikan berbagai persoalan melalui pendekatan yang tepat. Langkah tersebut bertujuan menjaga proses pengembangan proyek tetap kondusif.
Pemprov Lampung akan melibatkan pihak terkait dalam penyelesaian masalah. Pemerintah juga akan mencari solusi untuk persoalan teknis di lapangan.
Gubernur menegaskan bahwa pembangunan harus tetap memperhatikan kepentingan masyarakat. Pemerintah juga akan menjaga keberlanjutan proyek PLTP Rajabasa.
PLTP Rajabasa Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat
Pengembangan PLTP Rajabasa juga membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar. Proyek tersebut membutuhkan tenaga kerja dalam jumlah besar saat memasuki tahap konstruksi.
PT Supreme Energy Rajabasa memperkirakan kebutuhan tenaga kerja mencapai 1.000 hingga 2.000 orang.
Perusahaan juga menyiapkan peluang bagi tenaga kerja lokal. PT SERB menargetkan porsi tenaga kerja dan kontraktor lokal hingga 80 persen.
Perusahaan akan memberikan pelatihan kepada tenaga kerja lokal. Program tersebut bertujuan meningkatkan keterampilan dan kapasitas masyarakat.
Peluang tersebut dapat memberikan dampak ekonomi bagi wilayah sekitar proyek. Masyarakat juga dapat mengambil bagian dalam aktivitas konstruksi dan pendukung proyek.
Pemprov Lampung Kawal PLTP Rajabasa hingga 2027
Pemprov Lampung akan terus mengawal pengembangan PLTP Rajabasa. Kementerian ESDM, PLN, dan PT SERB juga akan melanjutkan koordinasi.
Ketiga pihak akan mengejar target penyelesaian amandemen PJBL/PPA hingga akhir 2026. Setelah itu, tim proyek menyiapkan pekerjaan fisik pada awal 2027.
PLTP Rajabasa dapat memperkuat pasokan energi Lampung. Proyek ini juga dapat mendukung pertumbuhan industri dan investasi.
Selain itu, proyek tersebut membuka peluang kerja bagi masyarakat lokal. Aktivitas ekonomi di sekitar wilayah proyek juga berpotensi meningkat.
Pemprov Lampung berharap pengembangan PLTP Rajabasa berjalan sesuai jadwal. Pemerintah juga akan terus mengawal proyek agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat dan daerah.***





