TP4K Lampung Advokasi Pembangunan Kehutanan

Daerah1,190 views

ALTUMNEWS.com, BANDAR LAMPUNG — Tim Percepatan Pembangunan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (TP4K) Provinsi Lampung mendukung program pembangunan kehutanan di Lampung. Hal tersebut disampaikan Ketua TP4K Joko Umar Said dalam Rapat Advokasi TP4K Provinsi Lampung dengan Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Jumat, 21 Desember 2018 di Ruang Rapat Dinas Kehutanan.

TP4K merekomendasikan beberapa hal yakni pemulihan catchment area Batutegi dalam mendukung irigasi di Way Sekampung seluas 78ribu hektar dan 25 ribu hektar di Way Seputih, guna mendukung produksi pangan.

Rehabilitasi hutan dan lahan menjadi prioritas utama yang dilakukan dengan sistem agroforestry mengkombinasikan tanaman tajuk tinggi dengan rendah dengan tanaman multi guna (multy purpose tree species), serta dengan memperhatikan konservasi tanah dan air berupa terasering, rorak dan tanaman penutup tanah.atau dengan melakukan kombinasi  ternak dan ikan (agrosilvopastura).

Selain itu, TP4K juga merekomendasikan kerjasama dengan berbagai pihak diantaranya, panas bumi dengan PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) di KPH Batutegi, Agrosilvopastura di KPH Gedongwani dan Tahura Wan Abdul Rachman dan berbagai KPH lainnya, perlu terus dikembangkan.

Kemudian, Program integrasi ternak ke hutan dalam system agroforestry berupa kambing perah dan penanaman tanaman lamtoro (L2), indigovera tanaman penghijauan sekaligus pakan ternak yang memiliki ekonomi tinggi, serta tenaga pendamping yang terlatih (petani) di bidang peternakan. Hal lain yang perlu juga diperhatian terkait dengan kelembagaan dan kebijakan yang nantinya dapat bersinergi dalam menyukseskan program kehutanan di Provinsi Lampung, ujar Ketua TP4K Joko Umar Said

Kemudian, perlunya demonstrasi area (dem area) menjadi sebuah model yang perlu dikembangkan di setiap Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) yang dapat menjadi percontohan bagi pengelolaan hutan di wilayah tersebut.

BACA JUGA:  Banjir Terjang Way Ratai, Satu Korban Tewas

Pelaksanaan Perhutanan Sosial perlu dilakukan monitoring dan evaluasi berdasar SOP (Standar Operating Prosedur), sehingga pelaksanaan Perhutanan Sosial berupa Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR) dan Kemitraan berjalan dengan baik.

“Sinergitas antar para pihak menjadi salah satu kunci dalam keberhasilan pelaksanaan program kerja, baik dari Pemerintah, Dinas Kehutanan Provinsi Lampung dan OPD Pemerintah Provinsi Lampung, OPD Pemerintah Kabupaten/Kota se-Lampung, akademisi, swasta dan NGO,” tegas Joko.

Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Syaiful Bachri mengucapkan apresiasi dan terima kasih atas dukungan dan advokasi Tim Percepatan Pembangunan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan selama ini. Arahan yang disampaikan menjadi masukan dalam penyusunan Program Kehutanan ke depan.

“Mudah-mudahan sinergi menjadi sebuah perbaikan dalam pembangunan kehutanan di Provinsi Lampung,” tutup Syaiful.***

Reporter : Robert