ALTUMNEW.Com, BANDAR LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Lampung memperkuat pengelolaan zakat hingga tingkat desa.
Langkah tersebut bertujuan mendekatkan layanan zakat kepada masyarakat. Pemerintah juga ingin memastikan zakat memberi manfaat yang nyata.
Gubernur menilai kepercayaan masyarakat menjadi kunci dalam meningkatkan kesadaran membayar zakat.
Karena itu, BAZNAS perlu mengelola zakat secara profesional. Transparansi dan ketepatan sasaran juga harus menjadi perhatian.
“Yang kita bicarakan bukan hanya mengenai pengelolaan lembaga, tetapi bagaimana memastikan zakat benar-benar hadir sebagai solusi bagi mereka yang membutuhkan, memberikan harapan, dan mengubah kehidupan masyarakat menjadi lebih baik,” ujar Gubernur.
Gubernur menyampaikan hal tersebut saat membuka BAZNAS Strategic Development Pimpinan BAZNAS se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Jumat (18/9/2026).
Gubernur Lampung Dorong UPZ Desa Jadi Ujung Tombak
Menurut Gubernur Mirza, penguatan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) hingga tingkat desa menjadi langkah strategis.
Desa memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Kondisi tersebut memudahkan pengelola zakat mengenali muzaki dan mustahik.
“UPZ Desa harus menjadi ujung tombak. Bukan hanya menghimpun zakat, tetapi juga membangun literasi zakat, memetakan muzaki dan mustahik, serta mendekatkan pelayanan zakat kepada masyarakat,” katanya.
UPZ Desa dapat menjalankan beberapa fungsi sekaligus. Selain menghimpun zakat, UPZ juga dapat meningkatkan literasi masyarakat.
Pengelola juga dapat memetakan warga yang wajib membayar zakat. Pada saat yang sama, UPZ bisa mengenali masyarakat yang membutuhkan bantuan.
Program Desaku Maju Dukung Penguatan Zakat
Gubernur Mirza mengaitkan penguatan UPZ Desa dengan Program Desaku Maju.
Program tersebut tidak hanya berfokus pada pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga memperhatikan penguatan sumber daya manusia, ekonomi, dan kelembagaan desa.
Kolaborasi berbagai pihak dapat memperkuat program tersebut.
Pemerintah desa dapat bekerja sama dengan BUMDes. Tokoh agama, kelompok masyarakat, dan UPZ juga dapat mengambil peran.
Kolaborasi tersebut dapat membantu masyarakat mengatasi persoalan ekonomi. Langkah ini juga dapat mendukung upaya pengentasan kemiskinan di tingkat desa.
Gubernur Minta Zakat Dorong Kemandirian
Gubernur Lampung juga meminta BAZNAS mengembangkan zakat produktif.
Menurutnya, penyaluran zakat sebaiknya tidak hanya memberikan bantuan konsumtif. Program zakat juga perlu membantu penerima manfaat membangun kemandirian.
Bantuan usaha dapat menjadi salah satu bentuk program tersebut. BAZNAS juga perlu memberikan pendampingan kepada penerima manfaat.
“Tujuan zakat bukan menciptakan ketergantungan, tetapi melahirkan kemandirian. Keberhasilan zakat adalah ketika mustahik dapat berkembang dan kelak menjadi muzaki,” kata Gubernur.
Pendekatan tersebut dapat mengubah fungsi zakat. Zakat tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.
Zakat juga dapat membuka peluang usaha. Penerima manfaat dapat meningkatkan pendapatan melalui pendampingan yang tepat.
Gubernur Ingatkan Amil Jaga Kepercayaan Masyarakat
Gubernur Mirza mengingatkan para amil untuk menjaga profesionalisme.
Ia juga meminta amil menunjukkan kepedulian saat melayani masyarakat.
“Masyarakat yang datang ke BAZNAS bukan hanya membawa proposal. Mereka membawa harapan dan kegelisahan. Karena itu, jadilah sahabat umat, tempat masyarakat bertanya dan mencari harapan,” ungkapnya.
Menurut Gubernur, pelayanan yang baik dapat memperkuat kepercayaan masyarakat.
Kepercayaan tersebut juga dapat mendorong masyarakat membayar zakat melalui lembaga resmi.
BAZNAS RI Siapkan Asta Strategi 2026–2031
Ketua BAZNAS RI Dr. Ir. H. Sodik Mudjahid, M.Sc. mengatakan dukungan pemerintah daerah sangat penting.
Dukungan tersebut dapat memperkuat ekosistem zakat di daerah.
Sodik juga menyampaikan Asta Strategi BAZNAS 2026–2031.
Strategi tersebut mencakup delapan prioritas. BAZNAS akan memperkuat tata kelola dan digitalisasi manajemen.
Selain itu, BAZNAS meningkatkan kompetensi dan profesionalisme amil.
BAZNAS juga memperluas jaringan organisasi hingga UPZ Desa.
Strategi lainnya mencakup komunikasi, kerja sama, riset, dan inovasi.
BAZNAS juga meningkatkan literasi zakat dan kualitas layanan. Pada sisi lain, lembaga tersebut memperkuat pendistribusian dan pendayagunaan zakat.
“Pastikan UPZ sampai dengan UPZ Desa. Zakat harus dikelola dengan amanah, transparan, dan memberikan dampak,” ujarnya.
Penghimpunan Zakat BAZNAS Lampung Meningkat
Ketua Pelaksana BAZNAS Strategic Development sekaligus Ketua BAZNAS Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain mengatakan kegiatan tersebut merupakan program BAZNAS RI.
Lampung menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan tersebut. Agenda itu juga menjadi rangkaian peringatan satu tahun Gerakan Sadar Zakat di Provinsi Lampung.
Iskandar menyebut penghimpunan zakat BAZNAS Provinsi Lampung mengalami peningkatan signifikan.
Sebelumnya, penghimpunan zakat tercatat sekitar Rp70 juta.
Setelah Gubernur Lampung menerbitkan Surat Edaran pada Juli 2025, angka penghimpunan meningkat menjadi sekitar Rp1 miliar.
Peningkatan tersebut menunjukkan perkembangan penghimpunan zakat di Lampung.
BAZNAS Provinsi Lampung juga memperkuat pengawasan internal. Langkah tersebut bertujuan menjaga akuntabilitas pengelolaan dana zakat.
BAZNAS Lampung Raih WTP Delapan Kali Berturut-turut
Dalam pengelolaan dana zakat, BAZNAS Provinsi Lampung juga menjaga aspek akuntabilitas.
Iskandar menyampaikan hasil audit Kantor Akuntan Publik terhadap BAZNAS Provinsi Lampung.
Hasil audit tersebut memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
BAZNAS Provinsi Lampung telah meraih opini WTP sebanyak delapan kali berturut-turut.
Capaian tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS menjaga transparansi pengelolaan dana umat.
BAZNAS Luncurkan Sejumlah Program
Kegiatan BAZNAS Strategic Development juga menghadirkan sejumlah program baru.
Salah satunya berupa peluncuran digitalisasi UPZ Desa.
BAZNAS juga meluncurkan program Beasiswa Satu Desa Satu Hafiz Al-Qur’an.
Selain itu, BAZNAS memperkuat program infak pendidikan. Lembaga tersebut juga mendorong penyaluran zakat berbasis data.
Dalam agenda yang sama, BAZNAS menyerahkan PKS Program Bedah Rumah kepada Kodam XXI/Raden Intan.
BAZNAS juga menyerahkan infak pendidikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.
Selain itu, BAZNAS menyerahkan Surat Keputusan UPZ kepada sejumlah pihak.
Berbagai program tersebut memperkuat agenda pengelolaan zakat di Lampung.
Pemprov Lampung dan BAZNAS kini mendorong layanan zakat yang lebih dekat dengan masyarakat.
Penguatan UPZ Desa juga membuka peluang bagi zakat untuk berperan lebih besar dalam pemberdayaan ekonomi.
Melalui zakat produktif, BAZNAS dapat membantu mustahik meningkatkan kemandirian.
Pada saat yang sama, tata kelola yang transparan dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga zakat.***





