ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk mempercepat program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Gubernur menyampaikan komitmen tersebut saat mengikuti Rapat Koordinasi bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) RI Maruarar Sirait secara virtual dari Ruang Kerja Gubernur Lampung, Kamis (17/9/2026).
Dalam rapat tersebut, Gubernur Mirza mengapresiasi Kementerian PKP RI yang meningkatkan bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Lampung.
Bahkan, kuota bantuan penanganan rumah tidak layak huni di Lampung meningkat 455 persen, dari 2.390 unit pada 2025 menjadi 13.276 unit pada 2026.
Gubernur Mirza Targetkan Verifikasi RTLH Rampung September
Selanjutnya, Gubernur Mirza menjelaskan bahwa Pemprov Lampung terus mempercepat proses verifikasi faktual calon penerima bantuan Bedah Rumah RTLH.
Selain itu, Pemprov Lampung memperkuat koordinasi dengan satuan kerja dan balai kementerian di daerah. Tim tersebut rutin menyinkronkan data agar proses verifikasi tepat sasaran dan berjalan sesuai target.
“Alhamdulillah di Provinsi Lampung kita sudah buat tim bareng, Pak, dengan tim Satker, dengan tim Balai, ya selalu konsolidasi data, komunikasi. Sampai hari ini kurang 3.500 yang belum diverifikasi. Insyaallah saya sudah targetkan akhir September verifikasi semua selesai, dan Desember bisa 100 persen selesai untuk pembangunan fisik di RTLH,” jelas Gubernur.
Karena itu, Pemprov Lampung menargetkan seluruh proses verifikasi selesai pada akhir September 2026. Setelah itu, pemerintah menargetkan pembangunan fisik rumah tidak layak huni mencapai 100 persen pada Desember 2026.
Pemprov Lampung Libatkan 15 Kabupaten dan Kota
Untuk mempercepat program Bedah Rumah Lampung, Gubernur Mirza juga mengajak pemerintah kabupaten dan kota bergerak bersama.
Dalam pelaksanaannya, Pemprov Lampung akan berkoordinasi dengan bupati dan wali kota dari 15 kabupaten/kota untuk menyelesaikan berbagai kendala teknis dan administrasi di lapangan.
“Pak Menteri, intinya Pemda Provinsi Lampung siap melakukan percepatan dan pengawalan bersama bupati dan wali kota agar proses verifikasi dan entri data pada sistem e-RTLH dapat segera diselesaikan. Dan juga kita juga melakukan koordinasi setiap dua minggu sekali,” tambahnya.
Dengan koordinasi tersebut, pemerintah dapat memantau perkembangan verifikasi dan entri data calon penerima bantuan pada sistem e-RTLH secara berkala.
Selanjutnya, pemerintah daerah akan melakukan koordinasi setiap dua minggu untuk menjaga perkembangan program tetap sesuai target.
Gubernur Akan Kumpulkan Pengembang dan Perbankan
Sementara itu, Gubernur Lampung akan segera mengumpulkan asosiasi pengembang perumahan dan jajaran perbankan daerah sebagai tindak lanjut arahan Menteri PKP.
Melalui pertemuan tersebut, pemerintah akan membahas dukungan berbagai pihak untuk mempercepat program perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Lampung.
Di sisi lain, Pemprov Lampung juga akan memperkuat koordinasi lintas sektor agar pelaksanaan program perumahan berjalan lebih cepat dan terarah.
Menteri PKP Dorong Program Bedah Rumah Dimulai Lebih Awal
Pada kesempatan yang sama, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman RI Maruarar Sirait meminta pemerintah daerah menyiapkan program Bedah Rumah RTLH sejak lebih awal.
Maruarar menjelaskan bahwa pemerintah menjalankan program tersebut sekitar Agustus–September pada 2025. Kemudian, pada 2026, pemerintah memulai pelaksanaan program pada Juni.
Untuk tahun 2027, pemerintah menargetkan pelaksanaan program mulai berjalan pada Februari.
Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu menyiapkan sumber daya manusia, regulasi, serta sistem teknologi informasi sejak jauh hari.
Dengan persiapan tersebut, pemerintah dapat mempercepat proses administrasi dan pelaksanaan program perumahan di daerah.
Lampung Dapat Dukungan Program Perumahan Lain
Selain program bantuan rumah tidak layak huni, Lampung juga memperoleh dukungan sejumlah program infrastruktur perumahan pada 2026.
Salah satunya, Kementerian PKP mendukung pembangunan Rumah Susun (Rusun) TNI AU di Kabupaten Tulang Bawang dengan kapasitas 60 unit dan empat lantai.
Selanjutnya, Kementerian PKP menangani kawasan permukiman kumuh Fajar Bulan di Kabupaten Lampung Barat dengan luas mencapai 28,31 hektare.
Sementara itu, BP Tapera menyalurkan kredit Rumah Subsidi FLPP senilai Rp430 miliar kepada 3.593 debitur masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Lampung.
Dengan demikian, berbagai program tersebut menambah dukungan pemerintah terhadap penyediaan hunian layak dan terjangkau bagi masyarakat Lampung.
Untuk itu, Pemprov Lampung kini fokus mempercepat verifikasi penerima bantuan RTLH dan mengawal pembangunan fisik agar target program Bedah Rumah Lampung 2026 berjalan sesuai rencana.***





