Atensi Kapolda, Satlantas Polresta Bandarlampung Amankan Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor

ALTUMNEWS.Com, BANDAR LAMPUNG — Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor di Bandarlampung tertangkap polisi Satuan Lalu lintas Polresta Bandarlampung, setelah aksinya tertangkap basah pemilik kendaraan yang hendak dibawa kabur dari dalam rumah.

Polisi lalu lintas Polres Bandar Lampung mengamankan salah satu pelaku pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di Teluk Betung Selatan Bandarlampung pada Sabtu 15 Mei 2021.

Pelaku diketahui berinisial R dan masih berusia 15 tahun tersebut merupakan warga kelurahan Sukarame II, Teluk Betung Barat, Bandarlampung.

R diamankan polisi sekitar pukul 11.00 siang setelah gagal mencuri motor Vega R warna biru BE 7153 CO, milik Chandra Nuryadi, warga Jalan Basuki Rahmat, Sumur Putri, Teluk Betung Selatan.

Menurut pengakuan Chandra, pelaku sempat merusak setop kontak motor yang terparkir di halaman rumahnya.

Namun kemudian istri korban mendengar suara mencurigakan yang ternyata terdapat orang tidak dikenal sedang mendorong motor miliknya. Sehingga mengundang keributan karena sang istri berteriak karena motornya dibawa orang tidak dikenal dengan meneriakkan maling. Mendengar teriakan korban, warga sekitar mengejar pelaku. Di saat bersamaan Personil Satlantas Polresta yang tengah patrol ikut mengejar pelaku hingga tertangkap.

Kasatlantas Polresta Bandarlampung AKP Rafli Yusuf Nugraha menerangkan pasca Idulfitri pihaknya menguatkan patroli kewilayah sebagai antisipasi tindak kejahatan disamping dalam fungsinya untuk mengurai kemacetan hingga kecelakaan lalu lintas.

“Awal pengungkapan pencurian itu pun petugas berfikir sebagai kecelakaan lalu lintas karena sepeda motor curian digeletakkan di tengah jalan saat diamankan warga. Hingga akhirnya petugas mengetahui bahwa terjadi tindak pidana pencurian bermotor dan turut mengejar pelaku,” jelasnya dalam release yang diterima Altumnews.com, Sabtu (15/5/2021).

Pelaku yang sempat diamankan di pos Lantas Tugu Adiputra tersebut akhirnya diserahkan ke satuan Reskrim Polresta Bandarlampung untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sejumlah barang bukti diamnakan berupa kunci letter T, dua buah sepeda motor yang salah satunya milik tersangka dan satu lagi milik korban yang dibuktikan dengan surat kendaraan,” pungkasnya.***

Editor : Robertus Bejo